Kabar Artis
Iqlima Kim Pecat Razman dari Pengacara , Mantan Aspri Hoitman Paris Hentikan Tuduhan Pelecehan
Kisruh antara Iqlima Kim dengan Hotman Paris bakal menemui titik terang Sang mantan Asisten Pribadi atau aspri , tetiba saja sudah memecat pengacaran
POS KUPANG.COM -- Kisruh antara Iqlima Kim dengan Hotman Paris bakal menemui titik terang
Sang mantan Asisten Pribadi atau aspri , tetiba saja sudah memecat pengacaranya , Razman Arief Nasution
Selan itu, ada sinyal Iqlima Kim akan menghentikan tuduhan kasus pelecehannya yang dialamatkan pada suami Agustianne Marbun tu
Tudingan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris pada mantan asisten pribadi nampaknya akan segera tuntas.
Baca juga: Hotman Paris Punya Harta Berlimpah, Suami Agustianne Banting Stir Jadi Sopir Pembawa Jenazah
Iqlima Kim, mantan aspri Hotman Paris diketahui menuding pengacara kondang itu melakukan pelecehan padanya.
Tudingan itu dibantah Hotman Paris dengan berbagai bukti yang justru memojokkan Iqlima Kim.
Melansir Tribunwow.com, Iqlima Kim tiba-tiba saja mengaku ingin menghentikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mantan atasannya.
Bahkan Iqlima Kim telah memecat kuasa hukumnya, Razman Nasution yang selama ini membantunya demi menuntut Hotman Paris
Baca juga: Hotman Paris Perkenalkan Aspri ke-51 di Tengah Peti Mati , Tugas Pertama Yola di Ruma Duka ini
Iqlima Kim juga sudah menunjuk kuasa hukum baru yakni Abdul Fakhridz Al Donggowi untuk menyelesaikan masalahnya.
"Memang ada konsultasi hukum, ada kesimpulan dan rekomendasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama," terang Fakhridz dalam jumpa pers dilansir dari YouTube Intens, (24/6/2022).
"Salah satunya menempuh jalur hukum," lanjutnya.
Menurut penjelasan Fakhrids, Razman Nasution lah yang menyarankan Iqlima Kim untuk melaporkan Hotman Paris ke polisi.
Namun, hingga kini Iqlima Kim belum secara resmi melaporkan Hotman Paris
Baca juga: Hotman Paris Dirawat di Singapura, Suami Agustianne Marbun Harus Bor Usus
"Tapi sampai saat ini belum ada satu pun laporan yang masuk di Polda maupun Bareskrim," ucapnya.
"Kalau hanya bersurat siapa pun kan bisa, diterima atau tidak itu yang diterima Iqlima Kim."
