Berita Sumba Timur

Buka Monev Pencegahan Korupsi di Sumba Timur, Bupati Praing: Banyak Hal Harus Dibenahi

Bupati Sumba Timur Drs Khristofel Praing mengaku masih banyak hal yang harus dibenahi dan diperbaiki pemerintah

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Bupati Sumba Timur Drs Khristofel Praing (kedua kiri) berbicara dalam Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Triwulan II Tahun 2022 di Aula Setda Sumba Timur, Jumat 24 Juni 2022 pagi. 

Laporan Jurnalis POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Bupati Sumba Timur Drs Khristofel Praing mengaku masih banyak hal yang harus dibenahi dan diperbaiki pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. 

Meskipun Pemerintah Kabupaten Sumba Timur berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP berdasarkan hasil audit BPK Provinsi Nusa Tenggara Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah empat tahun terakhir, namun pemerintah daerah harus memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah tetap sehat. 

Demikian disampaikan Bupati Khristofel Praing saat membuka dengan resmi Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Triwulan II Tahun 2022 di Aula Setda Sumba Timur, Jumat 24 Juni 2022 pagi. 

Khristofel Praing menyebut, sebagai komitmen pimpinan daerah, pihaknya mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sebagai kelanjutan Rapat Koordinasi Program Tematik Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada 29-30 Maret 2022 di Aula Al Tari Kupang lalu. 

"Sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah, saya tentu mendukung kegiatan ini. Ada kebanggaan tersendiri karena sudah beberapa tahun terakhir kami meraih WTP atas hasil audit BPKP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah," ujar Khristofel Praing

Mantan birokrat itu menyebut bahwa keberhasilan meraih WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah memenuhi empat aspek yakni sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan bukti dan pengungkapan, sistem pengendalian internal serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. 

"Opini WTP menunjukkan bahwa pemda taat asas tata kelola. Meski demikian masih banyak hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah," ujar alumni APDN Kupang itu. 

Dalam rapat Monev tersebut, Bupati Khristofel Praing didampingi Sekda Sumba Timur Domu Warandoy. Sementara itu, hadir Kasatgas Kolsup Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Abdul Haris dan PIC Kolsup KPK NTT, Ardiansyah Putra. 

Rapat diikuti oleh asisten pada Setda Sumba Timur, staf ahli bupati, dan para pimpinan perangkat daerah. Hadir Kepala Kantor ATR/BPN Sumba Timur Herman Oematan dan jajaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumba Timur serta Satgas KPK. 

Rapat monev dibagi dalam dua sesi yakni sesi pertama pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita dan sesi kedua pada pukul 13.30 Wita hingga selesai. (Ian) 

Bupati Sumba Timur Drs Khristofel Praing (kedua kiri) berbicara dalam Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Triwulan II Tahun 2022 di Aula Setda Sumba Timur, Jumat 24 Juni 2022 pagi.
Bupati Sumba Timur Drs Khristofel Praing (kedua kiri) berbicara dalam Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Triwulan II Tahun 2022 di Aula Setda Sumba Timur, Jumat 24 Juni 2022 pagi. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved