Berita Nasional

Nasib Tragis Mantan Menteri Jokowi, Kejagung Periksa M Lutfi Kasus Ekspor CPO

Untung tak dapat diraih,malang tak dapat ditolak, Nasib Tragis Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi, sepekan dicopot Jokowi, langsung diperiksa Kejagung

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
DIPERIKSA - Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dalam sebuah kesempatan belum lama ini. Muhammad Lutfi dijadwalkan diperiksa Kejaksaan Agung hari ini dalam kasus dugaan korupsi ekspor izin crude palm oil. 

POS-KUPANG.COM - Nasib tragis dialami Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi. Baru seminggu dicopot oleh Presiden Jokowi, kini pengusaha tersebut diperiksa Kejaksaan Agung.

Ya, Mantan Menteri Perdagangan dengan nama lengkap Muhammad Lutfi itu diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi Mafia Minyak Goreng

Ya, sesuai rencana Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan M Lutfi hari ini, Rabu 22 Juni 2022.

Pemeriksaan terhadap M Lutfi berkaitan dengan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil ( CPO ) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Rencana pemeriksaan terhadap M Lufti dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Dirdik Jampidsus ) Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Supardi.

"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa besok (hari ini Rabu (22/6/2022),-Red," kata Supardi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022). 

Dalam pemeriksaan ini, Lutf dipanggil dalam status sebagai saksi.

"(Diperiksa) saksi," pungkasnya.

Pemeriksaan terhadap Lutfi ini berselang sepekan setelah dirinya dicopot Presiden Jokowi dari kursi Menteri Perdagangan. 

Jokowi melantik Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan untuk menggantikan Lutfi. 

Adapun dalam kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.

Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas. 

Lutfi ucapkan selamat untuk Zulkifli Hasan

Di hari pencopotan dirinya, Muhammad Lufti menyampaikan ucapan selamat kepada penggantikan, Zulkifli Hasan

Ucapan itu disampaikan melalui postingan di akun media sosial pribadinya, Rabu (15/6/2022).

“Selamat datang di Kemendag, Bang Zulkifli Hasan! Inshaallah amanah dan Istiqomah dalam menjalankan tugasnya. Salam, Muhammad Lutfi,” ucap Lutfi. 

Untuk diketahui, Muhammad Lutfi merupakan pria kelahiran 16 Agustus 1969.

Pada tahun 2005 kariernya di pemerintahan dimulai.

Waktu itu, ia menjabat posisi setingkat Menteri, yakni sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2005-2009.

Menteri Perdagangan, M Lutfi
Menteri Perdagangan, M Lutfi (Tribunnews.com)

Muhammad Lutfi semasa menjabat Menteri Perdagangan RI usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Dia juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia masa jabatan 2010-2013.

Bukan hanya sekali, tercatat ia juga pernah menjadi Menteri Perdagangan pada tahun 2014 yang saat itu di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian, perjalanannya sebagai Mendag terus berlanjut hingga 2020 saat Jokowi menduduki kursi Presiden yang kala itu dia menggantikan Agus Suparmanto.

Namun, baru dua tahun menjabat, Lutfi akhirnya dicopot oleh Jokowi setelah mendapat sorotan soal harga minyak goreng. 

(Tribunnews.com/Daryono/Ismoyo/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sepekan Usai Dicopot Jokowi, Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Hari Ini Diperiksa Kejagung 

Berita Nasional lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved