Sidang Kasus Astri Lael
Sidang Kasus Astri dan Lael, Randy Mengakui Tidak Jujur Sama Ira
Pemeriksaan terhadap Randy Badjideh dimulai sekitar pukul 11:20 wita hingga pukul 14:00 wita dan diskor sekitar satu jam
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
SIDANG - Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh saat sidang PN Kelas 1 A Kupang, Senin 20 Juni 2022
Randy mengaku biasa mereka keluar kota seperti ke SoE, Raknamo, Oesao. Saat itu, Hakim Wari Juniati menanyakan biasanya bersama korban di lokasi mana saja, Randy mengaku di Hotel Sasando, homestay Lintang .
"Astiti," tanya Wari, Randy menjawab tidak dan tempat lainnya ia lupa.
Baca juga: Ahli Forensik Sulit Simpulkan Penyebab Kematian Astri Manafe
Pemeriksaan terhadap Randy Badjideh dimulai sekitar pukul 11:20 wita hingga pukul 14:00 wita dan diskor sekitar satu jam.
Sidang pemeriksaan lanjutan terhadap terdakwa Randy Badjideh dimulai lagi pukul 15: 00 Wita .(*).