Sidang Kasus Astri Lael

Sidang Kasus Astri dan Lael, Randy Mengakui Tidak Jujur Sama Ira 

Pemeriksaan terhadap Randy Badjideh dimulai sekitar pukul 11:20 wita  hingga pukul 14:00 wita dan diskor sekitar satu jam

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
SIDANG - Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh saat  sidang PN Kelas 1 A Kupang, Senin 20 Juni 2022 

Randy mengaku biasa mereka keluar kota seperti ke SoE, Raknamo, Oesao. Saat itu, Hakim Wari Juniati menanyakan biasanya bersama korban di lokasi mana saja, Randy mengaku di Hotel Sasando,  homestay Lintang .

"Astiti," tanya Wari, Randy menjawab tidak dan tempat lainnya ia  lupa.

Baca juga: Ahli Forensik Sulit Simpulkan Penyebab Kematian Astri Manafe

Pemeriksaan terhadap Randy Badjideh dimulai sekitar pukul 11:20 wita  hingga pukul 14:00 wita dan diskor sekitar satu jam. 

Sidang pemeriksaan lanjutan terhadap terdakwa Randy Badjideh dimulai lagi pukul 15: 00 Wita .(*).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved