Berita Kota Kupang Hari Ini
BPOM di Kupang Inovasi Pendampingan UMKM 7 in 1
misalnya modalnya, pemasarannya, dan sebagainya. Yang terakhir juga sekarang kita sudah masuk ke zaman digitalisasi
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang melakukan gebrakan baru dalam program Pendampingan UMKM 7 in 1 di tahun 2022.
Pendampingan sudah dilakukan sejak setahun lalu dengan 6 poin pendampingan (6 in 1) namun karena mengalami perkembangan, di tahun ini ditambah 1 poin sehingga menjadi 7 in 1.
Berikut cuplikan wawancara eksklusif Pos Kupang bersama Kepala BPOm di Kupang, Tamran Ismail, S.Si, MP., Kamis, 16 Juni 2022.
E : Bisa dijelaskanapa itu Pendampingan UMKM 7 in 1?
T : Kenapa kita bisa menciptakan inovasi UMKM 7 in 1? Latar belakangnya yang pertama, kami kan selama ini lebih banyak melakukan pengawasan kemudian juga ada melakukan sertifikasi.
Artinya pengawasan itu kita setiap bulan setiap tahun melakukan pemeriksaan kepada baik sarana produksi maupun sarana distribusi ya toko, retail, tapi yang industri, produksi juga kita lakukan pengawasan.
Nah disitu kita mendapatkan bahwa masih banyak produk lokal kita yang beredar tetapi belum memiliki izin edar.
Kemudian yang kedua, ada sarana yang sudah memiliki nokor izin edar, paling banyak di NTT adalah industri rumah tangga pangan jadi nanti nomor izin edarnya adalah P-IRT, Pangan Industri Rumah Tangga yang dikeluarkan oleh sebelumnya Dinas Kesehatan, sekarang oleh PTSP, Perizinan Terpadu Satu Pintu yang sudah dikeluarkan atas rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Kami melakukan pengawasan untuk sarana yang telah mendapatkan nomor izin edar.
Nah hasil pengawasan kami, UMKM kita itu masih bervariasi. Artinya pemenuhan terhadap standar yang ditetapkan oleh pemerintah itu masih jauh walaupun produknya aman secara mutu, keamanan itu dia aman tetapi kalau kita lihat di sarana produksinya itu sedikit terkendala.
Nah untuk itu kita mengidentifikasi permasalahan - permasalahan apa yang terjadi di UMKM kita. Kita standarnya bahwa untuk produk UMKM supaya bisa berdaya saing, dia harus memiliki nomor izin edar. Untuk mendapatkan nomor izin edar ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.
Nah UMKM sih ingin tetapi terkendala beberapa hal, misalnya modalnya, pemasarannya, dan sebagainya. Yang terakhir juga sekarang kita sudah masuk ke zaman digitalisasi jadi semua perizinan itu sudah di OSS, Online Single Submition yang semua berjalan melalui online, nah banyak masyarakat kita yang masih gaptek. Akhirnya dengan latar belakang UMKM kita seperti itu, kami membuat satu inovasi tadi.
Ada tujuh inovasi, yang pertama kita membantu UMKM tersebut untuk mengurus nomor izin berusaha (NIB) atau yang kedua PB UMKU. Ini dua jenis perizinan prinsip. Untuk produksi itu menjadi prinsip yang paling dasar.
Semua UMKM wajib ada itu. Kemudian ada NPWP jadi sekarang semua pelaku usaha wajib memiliki NPWP. Nah kadang - kadang kita juga mendapatkan UMKM yang belum bisa.
Mungkin mereka ke PTSP agak lama, takut nunggunya kemudian ke pajaknya juga ngantrinya panjang nah kita pada saat turun ke lapangan itu kami sudah membawa teman - teman diharapkan itu sudah membawa laptop atau hpnya, nanti begitu mendapatkan industri atau UMKM yang ingin mendaftarkan produknya tetapi belum memiliki NIB, kita langsung bantu secara online di lokasinya.
Kalau secara online kan paling dua jam sudah jadi kemudahan itu kita gunakan ke mereka tetapi kadang - kadang UMKMnya kalau mereka tidak bisa di tempat itu kita tidak bisa membantu itu bisa datang ke kantor.
Kami juga siapkan fasilitas di kantor supaya kita bantu mereka melalui kantor, lokasinya di kantor kami, membantu membuat NIB, membuat PB UMKU tadi dan juga NPWPnya.
E : Jadi semuanya terpadu di situ ya?
T : Ya kita membuatnya terpadu di Balai Pom di Kupang, sebenarnya ini bukan tugasnya kami, ini kan PTSP, pajak, tetapi kalau mereka tidak punya itu, mereka tidak bisa teregistrasi produknya. Akhirnya kami harus membantu untuk mempercepat mereka mendapatkan nomor izin edar tadi. Itu yang pertama.
Yang kedua, salah satu syarat juga untuk mereka bisa mendapatkan nomor izin edar mereka harus pemenuhan terhadap cara produksi yang baik sehingga kami harus melakukan pemeriksaan.
Yang ketiga, ini kami membantu mereka untuk masuk akses ke sertifikasi.
E : Sertifikasi produknya?
T : Sertifikasi sarananya, nanti registrasi produknya. Sertifikasi sarananya untuk pemenuhan cara produksi yang baik. kemudian setelah dia mendapatkan sertifikat itu sebagai salah satu persyaratan untuk bisa melakuan registrasi produk. Jadi akhirnya itu kita membantu mereka.
Bukan hanya itu saja, kadang - kadang kita bantu buatkan email, buat akunnya dan sebagainya. Jadi seperti itu ya kita total demi UMKM kita berdaya saing. Itu yang ketiga. Terus yang keempat, kita membantu akses pemasaran. Jadi sekarang kalau yang tahun lalu kami masih pemasaran secara online. Sekarang kita dua, online maupun offline.
Jadi akses pemasaran kalau offline kita sudah kerjasama dengan Dekranasda kemudian kami juga sudah berkomunikasi membahas MoU dengan Aprindo, Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia Provinsi NTT yang nanti kita harapkan produk UMKM itu bisa masuk di swalayan, mini market melalui asosiasinya, seperti itu.
Kemudian berikutnya adalah kebetulan Bank NTT atas arahan bapak Gubernur juga bahwa ada beberapa produk UMKM yang sudah bisa masuk ke hotel - hotel khususnya di Labuan Bajo itu produk - produk UMKM lokal yang nanti dibuat seperti kopi sachet - sachet yang sudah ada untuk di hotel - hotel.
Nah itu standarnya harus BPOM dulu, pak Gubernur juga bilang, nanti dibina, kami kerjasama dengan bank NTT nanti dibuat bank NTT membantu sarana prasarananya, Kami di safety produksinya sampai pemasarannya. Pendampingannya seperti itu.
Kemudian berikutnya pemasaran online jadi kami merencanakan untuk nanti produk - produk yang bagus setelah mendapat nomor izin BPOM kita akan pasarkan secara online juga. Kemarin dengan Dinas Komunikasi dan Informasi NTT kami gandeng, Dekranasda juga mereka sudah membuat e-commerce sendiri atau marketplace sendiri untuk memasarkan produk - produk UMKM.
Kami sendiri di Balai POM juga membuat satu link atau e-commerce juga untuk membantu UMKM tersebut memasarkan produknya karena mereka kadang - kadang kan kita buat banyak - banyak, bagus - bagus juga kalau tidak laku ya sama saja. Akhirnya kita buat seperti itu untuk membantu memasarkan produk mereka.
Yang kelima, membantu akses permodalan. Kami sudah kerjasama dengan Bank NTT dan Bank Indonesia dan salah satunya lagi Badan POM pusat sudah bekerjasama dengan industri yang ada di Jawa itu menjadi orangtua asuh.
Jadi nanti kami akan membantu mereka membuatkan proposal supaya nanti produk - produk yang bagus tapi masih kekurangan dana atau kurang peralatan nanti kita bantu proposal kita ajukan ke pusat nanti pusat menyambungkan dengan industri besar yang jadi orangtua asuh nanti.
Kemudian yang kelima, kami juga memberikan pelatihan maupun konsultasi terkait kewirausahaan. Jadi kita memberikan bahwa UMKM itu memberikan dampak ekonomi paling besar di Indonesia daripada yang lainnya jadi jangan putus asa.
Tetap semangat untuk berwirausaha. Kalau mau konsultasi teknis kita juga siap untuk mendampingi dan yang terakhir, ketujuh, yang baru ini, kita membantu akses sertifikasi halal.
Jadi kami bekerjasama dengan kementerian Agama khususnya satgas halal Provinsi NTT agar bisa nanti bersama - sama mendampingi UMKM - UMKM yang ada untuk bisa tersertifikasi halal karena nanti pada 2024 label halal yang ada di kemasan sudah merupakan satu hal yang wajib.
Kalau sekarang masih sukarela tapi nanti kedepan akan menjadi wajib untuk itu kita siapkan mereka untuk bisa mencapai sertifikasi halal supaya nanti labelnya kedepan juga sesuai dengan itu.(*)