Berita NTT Hari Ini
Dirjen KI Dampingi Proses Penyelesaian Paten di Kanwil Kemenkum-HAM NTT
Kegiatan ini merupakan pengelolaan pasca pendaftaran Paten dengan perguruan tinggi,litbang,pelaku usaha di kanwil
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) RI melakukan pendampingan penyelesaian paten di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTT.
Hal ini disampaikan Koordinator Pemeriksaan Paten, Rani Nuradi pada saat Workshop penyelesaian substantif paten. Workshop yang diselenggarakan oleh Dirjen KI ini berlangsung di Kanwil Kemenkum-HAM NTT, Rabu 15 Juni 2022.
Kegiatan ini merupakan pengelolaan pasca pendaftaran Paten dengan perguruan tinggi,litbang,pelaku usaha di kanwil.
Menurut Rani, untuk paten, biasanya dari perguruan tinggi yang menghasilkan inovasi-inovasi dan sadar tentang paten itu, kemudian dapat juga melakukan komersialisasi dari inovasi tersebut sehingga tidak bisa ditiru oleh pihak lain.
"Saya contohkan di NTT potensi rumput laut yang mana bisa dijadikan mie rumput laut. Jadi ini butuh penelitian bagaimana mie itu tetap berbentuk mie dan bisa dipasarkan. Teknologi ini dipatenkan agar tidak ditiru," katanya.
Selain itu, ada alat menenun yang dimodifikasi sehingga petenun nyaman bekerja. "Inovasi ini bisa dipatenkan," kata Rani.
Baca juga: Kanwil Kemenkum-HAM NTT Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan Terkait UMK
Dikatakan, pendampingan yang dilakukan itu sebagai bentuk menjemput bola.
"Kita datang untuk jembatani dan sebagai pendekatan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Tahun ini ada 20 yang akan diselesaikan dan ada juga 15 pihak yang hendak mengurus paten.
Kakanwil Kemenkum-HAM NTT, Marciana D Jone mengatakan, dengan adanya sertifikat paten maka harus dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat memberikan dampak ekonomi.
"Jadi tidak hanya sampai pada menerima sertifikat paten, tapi harus bisa bermanfaat secara ekonomi," kata Marciana.
Dikatakan, kegiatan pendampingan terhadap pengurusan hak paten akan berlangsung selama tiga hari sehingga perlu diperhatikan.
Baca juga: Wujudkan Inovasimu Daftarkan Hak Paten: Kemenkumham NTT Cegah Penjiplakan Hasil Karya
"Kita harapkan dengan acara ini dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan kita terhadap perkembangan kekayaan intelektual," ujarnya.
Sedangkan soal kehadiran dari Dirjen KI, Marciana mengakui, kegiatan itu sebagai upaya pendekatan pelayanan.
"Karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada Dirjen KI, khususnya Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang yang telah menjadikan NTT sebagai tempat pelaksanaan workshop uni sehingga memudahkan inventor untuk peroleh sertifikat paten," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Marciana juga menyerahkan empat sertifikat paten kepada inventor.(*)