Berita Kupang Hari Ini
Tahun 2022, BPN Kabupaten Kupang Target Selesaikan Tunggakan
konsolidasi dan membuat tim dan sebagai pimpinan dia harus menjadi role model dan membuat komitmen bersama-sama
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komitmen BPN Kabupaten Kupang menargetkan semua berkas yang tertunggak sejak tahun 2015 sampai 2021 harus segera diselesaikan pada tahun 2022 ini.
Sejak tahun 2015 hingga tahun 2021 Kepala Kantor BPN Kabupaten Kupang Bernadus Poy melaporkan terdapat 1802 permohonan yang diajukan masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah.
"Dari jumlah permohonan tersebut yang diselesaikan sesuai SOP yakni biayanya, waktunya, dan lain-lain itu sebanyak 739 berkas atau hanya 41 persen dan yang tidak terselesaikan sebanyak 1060 berkas atau 58,82 persen," jelas Bernadus, Sabtu 11 Juni 2022.
Karena yang belum terselesaikan itu jumlahnya lebih dari setengah permohonan dia meyakini ada sesuatu masalah yang ada disana.
Baca juga: Bupati Simon Nahak Bangun Rumah Layak Untuk Korban Badai Seroja di Malaka
Untuk itu dia menganjurkan untuk melakukan konsolidasi dan membuat tim dan sebagai pimpinan dia harus menjadi role model dan membuat komitmen bersama-sama.
Komitmen yang dibangun khusus tunggakan setiap seksi yang ada tunggakan dia mewajibkan membuat kontrak kerja dengan dirinya sebagai pimpinan kantor dua minggu kedepan.
"Jadi setiap kepala seksi membuat kontrak kinerja setiap dua minggu dan hasilnya sangat menggembirakan karena contohnya dari seksi pengukuran yang membuat kontrak kinerja selama dua minggu sebanyak 27 berkas dan yang dapat diselesaikan sampai finish 1 berkas dan yang dikerjakan sesuai rencana 21 berkas dan 5 berkas lain belum ada progres," jelas Bernadus.
Seksi lain juga membuat perkembangan yang cukup menggembirakan bagi dia karena ada progres perkembangan sebesar 75 persen dari tunggakan bisa diselesaikan.
Baca juga: Bupati Malaka, Simon Nahak: Kobalima Punya Arti Filosofi Tersendiri
Di tahun 2022 ini dia menargetkan zero tunggakan sehingga di tahun berkutnya lagi tidak ada tunggakan agar tidak menjadi beban.
Selain target zero tunggakan, dirinya juga menargetkan semua bidang tanah di Kabupaten Kupang harus mendapat setifikat di tahun 2024.
"Target itu juga merupakan program strategis nasional yang dilanjutkan Kabupaten Kupang," ujar Bernadus Poy.
Dia menjelaskan Kabupaten Kupang merupakan kabupaten dengan wilayah yang sangat luas mencapai 5.298 km2.
Baca juga: Bawa Produk UMKM, 50 Pengusaha Muda NTT Sukseskan Perayaan HUT HIPMI Yang ke-50 di Jakarta
Menurutnya, dalam pelayanan, faktor geografis Kabupaten Kupang juga menjadi kendala sehingga adanya inovasi berbagai pelayanan seperti adanya pelayanan digital untuk mempermudah pelayanan sertifikat tanah bagi masyarakat.(*)