Berita TTS Hari Ini
Sudah 60 Hari Bekerja Panitia Angket DPRD TTS Belum Laporkan Hasil Kerja
jika pekan depan ada sidang paripurna, maka panitia angket akan melaporkan resume kerja dalam sidang paripurna.
“Sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah membuka ruang untuk kita memperpanjang alat kelengkapan DPRD yang bersifat adhoc sesuai kondisi dan kebutuhan. Namun pasalnya saya tidak ingat persis,” ujar Dr. Uksam.
Selanjutnya Ketua Panitia Angket, Dr. Marthen Tualaka mengatakan, permintaan tambahan waktu disebabkan karena kondisi yang dihadapi panitia angket.
Dirinya menegaskan panitia angket akan bekerja hingga menghasilkan rekomendasi sesuai amanat yang diberikan sidang paripurna.
Baca juga: Diskon 50 Persen Paket Belajar Berlaku di TB Gramedia Kupang
“Permintaan tambahan waktu akan kita sampaikan dalam sidang paripurna. Kita akan lihat apakah paripurna setuju terhadap permintaan kita atau tidak. Namun saya pastikan, panitia angket akan bekerja hingga menghasilkan rekomendasi,” tegas Marten.
Terkait kerja Panitia Angket, Dr. Marthen mengatakan, panitia angket sudah melakukan pengumpulan dokumen dari OPD terkait.
Tersisa empat OPD yang belum memasukan dokumen yang diminta yaitu, Bapeda, ULP, Tatapem dan Dinas Pertanian. Karena sudah diminta tiga kali belum dikasih, maka panitia angket akan meminta bantuan pihak kepolisian.
“lewat pimpinan DPRD TTS kita sudah bersurat ke Polres TTS untuk menghadirkan empat OPD yang belum menyerahkan dokumen yang kita minta,” terang Marthen. (*)