KKB Papua
Sosok Praka AKG, Prajurit TNI yang Nekat Jual Amunisi ke KKB Papua, Begini Nasibnya
Demi Rp 2 Juta Khianati Negara, Sosok Praka AKG Penjual Amunisi ke KKB Papua Terkuak, Ini Nasibnya
POS-KUPANG.COM - Hanya demi Rp 2 juta, oknum prajurit TNI, Praka Asben Kurniawan Gagola (Praka AKG) nekat mengkhianati negara.
Praka AKG menjual amunisi yang dipakai oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Tak sekali, Praka AKG menjual amunisi hingga dua kali.
Baca juga: Jubir OPM Sebbby Sambom Berbalik Arah, Kini Beri Dukungan Penuh ke KKB Papua Egianus Kogoya
Pertama, amunisi yang dijual sebanyak lima butir.
Lalu yang kedua kali, lima butir lagi dijual kepada seseorang bernama Jhon Sondegau.
Tiap butir amunisi, dibanderol dengan harga Rp 200 ribu.
Baca juga: Dalam Dua Bulan Terakhir, Tiga Pengojek Sepeda Motor Tewas di Kawasan Rawan Konflik KKB Papua
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, Praka Asben Kurniawan Gagola ditangkap pada Selasa (7/6/2022) sore, di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menurut Herman, penangkapan terhadap oknum TNI itu berawal dari penangkapan FS.
FS adalah tersangka pembacok Ustaz Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.
Baca juga: KKB Papua Kirim Surat ke PM Australia Anthony Albanese, Minta Dukungan agar Merdeka dari Indonesia
Setelah ditangkap, FS buka suara mengaku membeli amunisi dari Jhon Sondegau.
"Dari keterangan FS, maka anggota (kita) menjemput JS untuk dimintai keterangan,” kata Herman.
Kebetulan, saat petugas sampai di rumah Jhon Sondegau, di sana ada Praka Asben Kurniawan Gagola.
“Secara kebetulan, saat itu oknum AKG (Asben Kurniawan Gagola) berada di rumah JS, sehingga keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan," sambungnya.
Dari penangkapan itu, Praka Asben Kurniawan Gagola mengakui dirinya telah menjual amunisi kepada Jhon Sondegau.
Jhon Sondegau menjual amunisi yang dibelinya itu kepada FS, anggota KKB.
Video viral
Video penangkapan Praka AKG viral di media sosial
Dari rekaman video yang beredar, Praka Asben Kurniawan Gagola mengaku sebagai anggota Yonif 743.
Praka Asben Kurniawan gagola merupakan Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya.
Ketika diinterogasi, pengkhianat negara ini menitikan air mata.
Dia mengakui sudah menerima Rp 2 juta dari hasil penjualan amunisi tersebut.
"Siap salah," kata Praka Asben Kurniawan Gagola ketika diinterogasi.
Dia mengaku uang hasil penjualan amunisi itu dipakai untuk makan-makan.
Mendengar pengakuan itu, petugas yang menginterogasi bertanya pada Praka Asben Kurniawan Gagola, apakah dirinya sadar, bahwa amunisi yang dijualnya ke KKB itu dipakai untuk menembaki petugas TNI AD dan Polri.
Menjawab pertanyaan itu, Praka Asben Kurniawan Gagola cuma menangis.
Lelaki yang memiliki nomor registrasi pokok 31140286441094 itu cuma mengatakan dirinya bersalah.
Bagaimana nasib Praka AKG ?
Praka AKG kini ditahan oleh Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih.
Rumah produksi senjata api digerebek
Sebelumnya, polisi juga menggerebek rumah produksi senjata dan amunisi ilegal di pelosok Kabupaten Keerom, Papua.
Pelaku ditangkap dan sejumlah barang bukti disita di kawasan di Arso Satu, Kampung Sanggaria, Distrik Arso Barat, pada Selasa (29/3/2022).
Rupanya pelaku inisial S (49) sudah jadi target aparat gabungan Polres Keerom dan Polda Papua, menyusul Laporan Polisi Nomor : LP-A / 97 / III / 2022 / Spkt-Keerom-Papua, tertanggal 29 Maret 2022.
Dikhawatirkan senjata dan amunisi yang dirpoduksi pelaku berakhir di tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sering melancarkan teror di Papua.
Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Jetny Sohilait dan Kasat Narkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud.
“Saat melakukan pengerebekan di rumahnya pelaku, hanya ada istri dan anaknya. Kami kemudian mendapatkan sejumlah senjata rakitan dan amunisi di rumah pelaku,” ujar Kapolres Keerom AKBP Kristian Air, melansir Kompas.com, Sabtu (02/03/2022).
Menurut laporan warga, pelaku berinisial S (49) merupakan pelaku pembuatan dan penjualan senjata rakitan dan amunisi.
Pelaku sendiri menyerahkan diri ke Polres Keerom pada Rabu (30/03/2022), dan dilakukan pemeriksaan mendalam hingga kini.
“Masih menjalani pemeriksaan terhadap pembuatan dan penjualan senjata rakitan dan amunisi,” kata Kristian.
“Ini berkaitan dengan perkara tindak pidana menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” jelasnya.
Dua saksi tengah diperiksa terkait hal ini.
Banyak Barang Disita
Berdasarkan data Humas Polres Keerom, berbagai barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus pembuatan dan penjualan senjata rakitan dan amunisi sebagai berikut:
8 magazen senjata api jenis SS1 berwarna hitam.
229 butir amunisi 9 (sembilan) mm.
10 butir amunisi revolver kaliber 3,8 mm.
5 butir amunisi kaliber 50 mm.
15 butir amunisi senjata api jenis mosser kaliber 7,62 mm.
7 butir amunisi senjata api jenis V2 Sahara kaliber 7,62 mm.
254 butir kaliber 5,56 mm (jenis 5 TJ).
9 butir amunisi senjata api jenis US carabin caliber 762 mm.
2 butir amunisi senjata api jenis FN caliber 1 1 mm.
1 unit senjata rakitan jenis revolver beserta amunisi.
1 senjata PCP beserta teloskop.
1 laser teloskop.
2 peredam senjata jenis PCP.
1 grendel piston senjata api jenis SS1.
3 senjata rakitan jenis Papporo.
1 teloskop.
6 butir amunisi Cis api kaliber 22 mm.
Barang bukti tersebut telah disita Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti senjata api rakitan dan amunisi telah kita kirimkan ke Labfor Polda Papua untuk dilakukan penelitian terlebih dahulu,” kata Kristian.
Sementara, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus pembuatan dan penjualan senjata api rakitan dan amunisi yang dilakukan oleh pelaku selama ini.
Ditanya apakah senjata rakitan dan amunisi ini dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Kristian mengatakan, untuk sementara belum ada, namun senjata rakitan dan amunisi ini digunakan untuk berburu.
“Kalau sementara belum ada ya, tetapi digunakan untuk berburu seperti begitu,” ujarnya.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Praka AKG Bikin Geger, Ketangkap Jual Amunisi ke KKB Papua demi Uang Rp 2 Juta: Ampun Ndan!