Berita Nasional

Fakta Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU 2022, Benarkah Tidak Jalan?

Update BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU 2022, Benarkah Pencairan Subsidi Gaji tak Bisa Diharapkan Lagi?

Editor: Eflin Rote
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Daftar wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dan syaratnya. 

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, atau BTN).

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Update BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU 2022, Benarkah Pencairan Subsidi Gaji tak Bisa Diharapkan Lagi?

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved