Berita Kupang Hari Ini

Anggota DPRD Kabupaten Kupang Minta Pelaku Wajib Bertanggungjawab

Bila dibiarkan maka dunia pendidikan akan tercoreng katen perbuatan oknum yang sangat arogan seperti itu.

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Anggota DPRD Kabupaten Kupang Minta Pelaku Wajib Bertanggungjawab
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Dua pelaku yang berhasil diamankan Polres Kupang.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus pengeroyokan guru SDN Oelbeba Anselmus Nale oleh oknum kepala sekolah dan kroninya juga ikut mendapat atensi dari DPRD Kabupaten Kupang.

Anton Natun anggota DPRD Kabupaten Kupang  dengan  tegas meminta para pelaku agar bertanggungjawab atas persoalan tersebut.

Menurut dia perlakuan mereka tersebut   mencoreng nama baik pendidikan yang bagi dia sangat tidak terpuji, apalagi saat beraksi kepala sekolah masih menggunakan pakaian dinas.

Kepada pemerintah Kabupaten Kupang juga dia menegaskan untuk menyikapi persoalan tersebut secara tegas agar tidak terjadi hal serupa kedepan lagi.

Baca juga: Kabupaten Malaka dan Sekitarnya Diguncang Gempa M 4.4

Dia menambahkan dengan mental premandan arogansi yang kental membuat proses belajar mengajar dan mental anak menjadi lemah dan down.

"Kita minta bupati melalui dinas pendidikan ambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan regulasi. Serahkan ke pihak hukum dan tindak tegas agar jangan mencoreng dunia pendidikan,” ujarnya.

Bila dibiarkan maka dunia pendidikan akan tercoreng katen perbuatan oknum yang sangat arogan seperti itu.

Kata dia guru mestinya tahu bahwa dia itu diguguh dan ditiru sebagai role model di sekolah.

Baca juga: Polisi Temukan Jasad di Bendungan Sungai Aare, Jasad Eril Anak Gubernur Ridwan ?

Menurut pengamatan dia,  inti dari pengeroyokan ini terjadi hanya karena salah paham oleh karena itu pasti ada akar permasalahan pada  sistem dalam sekolah itu.

“Jika ada masalah yang sulit diselesaikan maka sampaikan ke dinas untuk dicarikan solusi, bukan main hakim sendiri,” jelasnya.(*)

Berita Kupang Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved