Berita Artis

Pengakuan Vicky Prasetyo di Hadapan Luna Maya Bikin Heboh, Pernah Lakukan Ini dengan Zaskia Gotik

Artis Vicky Prasetyo ungkap fakta baru soal Zaskia Gotik kala diminta Luna Maya untuk memilih antara Angel Lelga atau Kalina Ocktaranny.

Editor: Yeni Rahmawati
BANJARMASINPOST.CO.ID
Luna Maya kaget dengar pengakuan Vicky Prasetyo 

"Udah udah ceritanya jadi panjang, " tutur Vicky.

"Jadi Zaskia udah pernah nikah siri sama Vicky Prasetyo? Wah gempar, " ucap Luna Maya.

Akhirnya, Vicky Prasetyo memilih Angel Lelga ketimbang Kalina Ocktaranny.

Apa Itu Nikah Siri, Pengertian, Dampak, dan Hukumnya di Indonesia?

Pernikahan siri tengah ramai menjadi perbincangan publik.

Baca juga: Batal Jadi Kekasih, Bule Rusia Kuliti Habis Borok Mantan Suami Kalina, Vicky Prasetyo tak Berkutik

Hal itu setelah pasangan artis Lesti Kejora dan Rizki Billar mengumumkan sebelumnya telah menikah secara siri pada awal tahun 2021. Lalu, apa nikah siri?

Pengertian nikah siri Pengertan nikah siri merupakan nikah yang tak dicatatkan di pemerintah, dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA).

Sehingga, tidak mempunyai kekuatan hukum terlebih pada ibu dan anaknya.

Melansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan, nikah harus berada di bawah pengawasan PPN/Kepala KUA atau Penghulu yang diangkat Kemenag.

Pernikahan siri atau pernikahan tanpa melibatkan pencatatan hukum dinyatakan sebagai pelanggar hukum.

Baca juga: Tak Penuhi 3 Syarat Ini,Vicky Prasetyo Gigit Jari Ditolak Model Asal Rusia, Alena : Banyak Kesalahan

Sebab hal itu dapat melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1946, yang menyatakan bahwa setiap pernikahan harus diawasi oleh pegawai pencatat pernikahan, dan itu diserta sanksi berupa denda dan kurungan badan.

Melansir dari Kompas.com yang mengutip laman resmi Binmas Islam Kemenag, terdapat beberapa alasan pasangan memilih pernikahan siri, antara lain:

1. Menungu hari yang tepat untuk melaksanakan pernikahan tercatat di KUA dengan alasan selama masa tunggu tersebut tidak terjadi perzinahan

2. Kedua belah pihak atau salah satu pihak calon mempelai belum siap lantaran masih sekolah/kuliah atau masih terikat dengan kedinasan (sekolah) yang tidak diperbolehkan nikah terlebih dahulu. Dari pihak orang tua, pernikahan ini dimaksudkan untuk adanya ikatan resmi dan menghindari perbuatan yang melanggar ajaran agama seperti zina.

Baca juga: Potret Kenakan Pakaian Adat Bareng Kekasihnya, Mantan Vicky Prasetyo Kalina Dicibir Netizen

3. Kedua atau salah salah satu pihak calon mempelai belum cukup umur/dewasa, sementara pihak orang tua menginginkan adanya perjodohan antara keduanya, sehingga dikemudian hari calon mempelai tidak lagi nikah dengan pihak lain, dan dari pihak calon mempelai perempuan tidak dipinang orang lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved