Tilang Elektronik

Tilang Elektronik Diterapkan di Kota Kupang, Ditlantas Polda NTT Mulai Sosialisasi

Pelaksanaan ETLE masih dalam tahap sosialisasi selama dua bulan ke depan. Penerapannya menyesuaikan dengan petunjuk Koorlantas Polri.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Salah satu lokasi di Kota Kupang telah dipasangi ETLE untuk tilang elektronik. Gambar diambil Rabu 9 Juni 2021. 

Dalam operasi tersebut, Korlantas Polri bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas. Kemudian sasaran lainnya, bagaimana menurunkan angka pelanggaran ataupun fatalitas korban kecelakaan.

Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami pahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Namun, diupayakan untuk selalu melalui pendekatan secara humanis serta melakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Dengan demikian, operasi itu nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisasi kasus laka lantas. “Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas," kata dia.

"Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi, kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkas Eddy. (cr14/aca)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved