Berita Nasional
Cair Juli 2022, Simak Daftar Penerima dan Nominal yang Diterima PNS, TNI/Polri dan Pensiunan
Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 % tunjangan kinerja per bulan
d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp 7.517.000
Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.219.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 3.613.000
- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.079.000
b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.842.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.329.000
- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.984.000
c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4. 138.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s .d 20 tahun: Rp 4.657.000
- Masa kerja diatas 20 tahun Rp 5.397.000
d. Strata 1/Diploma Empat/sederajat: