Putra Ridwan Kamil Hilang

Interpol Terbitkan Yellow Notice Setelah Eril Hilang Tujuh Hari

Dengan penerbitan Yellow Notice, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/DOK.KEMLU.GO.ID
Ridwan Kamil bertemu polisi di Swiss saat proses pencarian Eril di Sungai Aare. 

POS-KUPANG.COM - Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah hilang selama 7 hari terhitung sejak Kamis (26/5). Eril diduga terseret arus sungai Aare di Bern Swiss. Upaya pencarian telah dilakukan namun belum membuahkan hasil.

Interpol atau Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional telah menerbitkan Peringatan Kuning atau Yellow Notice. Ini dilakukan dalam upaya pencarian Eril. Hal ini dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Kamis (2/6/2022).

Dilansir Antara, dengan penerbitan Yellow Notice, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril.

"Dari Interpol pusat (Lyon, Perancis) yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," kata Dedi.

Menurutnya, penerbitan Yellow Notice yang diajukan National Central Bureau (NCB) Interpol Polri tersebut merupakan langkah proaktif untuk membantu pencarian putra Ridwal Kamil.

Baca juga: Sosok Nabila Ishma Jadi Sorotan, Kekasih Eril Putra Ridwan Kamil Curhat: Kamu Sangat Kuat

"Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," tambahnya.

Pemberitahuan Kuning ialah pengumuman Interpol untuk membantu menemukan orang hilang, yang sering kali anak di bawah umur.

Bisa juga untuk membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat menentukan identifikasi diri mereka sendiri. Dokumen Yellow Notice berisi data identitas diri Eril beserta orang tuanya, termasuk tempat dan tanggal lahir, ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, serta foto wajah.

Ada pula informasi warna baju yang dikenakan Eril saat kejadian, yakni baju kaos warna biru dan celana hitam.

Interpol menerbitkan Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz pada 1 Juni 2022, dengan status sebagai orang hilang. Eril diduga hilang terseret arus sungai Aar di Swiss pada Kamis (26/5) siang waktu setempat.

Pencarian memasuki hari ketujuh pada Rabu (1/6/2022). KBRI Bern di dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pencarian Eril diintensifkan dengan metode patroli darat, perahu, dan drone.

Fokus pencarian hari ini adalah di area Marzili hingga pintu air Engehalde. "Selain itu, patroli juga tetap dilakukan mulai area Schwellenmaetelli hingga Wohlensee," tulis KBRI Bern seperti dikutip dari keterangan resminya, Kamis (2/6).

Baca juga: Ridwan Kamil dan Atalia Susuri Sungai Aare Cari Keberadaan Eril, MUI Ajak Masyarakat Salat Gaib

Adapun di dalam proses pencarian di hari ketujuh ini, RK dan istrinya Atalia Praratya memeriksa langsung secara mandiri di beberapa titik potensial di sepanjang bantaran sungai Aare.

Namun demikian, rute yang ditempuh oleh RK termasuk rute darat dan sebagian wilayah sungai yang aman dijelajahi manusia.

Di hari yang sama, paman Eril, Elpi Nazmuzzaman beserta kerabat telah tiba dan diterima oleh Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved