Berita Artis
Minta Uang Rp 500 Juta pada Putra Sulung Sule, Iky, Teddy Pardiyana Kembali Singgung Soal Indekos
Polemik warisan Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dengan anak-anak Sule yakni Rizky Febian dan Putri Delina belum usai.
Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati menjelaskan, kliennya menuntut Rp 500 juta dari Rizky Febian.
"Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta. Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," ujar Wati, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Wati, uang Rp 500 juta itu untuk biaya kebutuhan sehari-hari Bintang, anak Teddy dari pernikahannya dengan Lina.
"Waktu kemarin kami pertemuan kayak begitu sih (setelah dapat Rp 500 juta, indekos untuk Iky). Tapi, kalau misalkan sekarang, kami enggak tahu ya keinginan Pak Teddy seperti apa," tutur Wati.
Baca juga: Ulah Teddy Bikin Putri Delina Habis Kesabaran, Putri Sule Skakmat Manatn Ayah Sambung: Tolong Kerja!
Wati lalu menjelaskan asal-usul indekos yang menjadi perdebatan antara kliennya dengan Rizky Febian.
Menurut Wati, Teddy berpatungan dengan Lina untuk membeli indekos 32 pintu itu seharga Rp 2 miliar.
Rumah kos tersebut berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina). Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty fifty," ungkap Wati.
Menurut Wati, penguasaan aset ini diduga dilakukan oleh Rizky setelah Lina meninggal dunia.
Baca juga: Meski Tampang Bule,Tapi Adzam Lebih Mirip Sule Saat Bayi Ketimbang Nathalie Holscher:BedaPutihDoang
"Menurut informasi dari Pak Teddy, (dikuasai Rizky) semenjak almarhum (Lina) meninggal dunia. Berarti, hampir 2 tahun semenjak almarhum meninggal dunia. Hasil dikuasai dari pihak mereka," tutur Wati.
Wati mengatakan, sampai saat ini Teddy masih menunggu iktikad baik dari pihak Iky mengenai aduan tersebut.
"Belum (laporan), jadi tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu. Karena kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Wati.
Sementara itu, Putri Delina ungkap keinginan besarkan adik sambungnya.
Ia pun kesal dengan urusan warisan yang sudah menyita pikiran dan perhatiannya, hingga singgung pesan wasiat dari mendiang Lina Jubaedah.