Berita NTT Hari Ini
Ruth Laiskodat dan Kosmas Lana Digeser Jabatannya
agar jabatan eselon IIA yang lowong harus segera diisi karena sangat berpengaruh dalam proses berlangsunnya sistem pemerintahan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menjelang pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, dua kandidat calon kuat sekda NTT, Kosmas D Lana dan Ruth D. Laiskodat digeser dari jabatan sebelumnya. Keduanya mengisi pos baru. Diketahui, jabatan sekda saat ini, Ir. Benediktus Polo Maing akan berakhir pada 1 Juni 2022.
Selain Cosmas dan Ruth, Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy juga diusulkan panitia seleksi (pansel) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan salah satu nama oleh Presiden. Hingga kini, pansel masih menunggu surat keputusan (SK) mengenai penetapan nama sekda pengganti Polo Maing.
Prosesi pelantikan berlangsung di kantor gubernur NTT, Senin 30 Mei 2022. Ruth Laiskodat dilantik menjadi Kepala Dinas kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil, menggantikan dr. Messerasi Ataupah yang digeser menjadi staf ahli gubernur. Sementara, Kosmas D Lana dilantik menjadi staf ahli.
Baca juga: Menutup Bulan Budaya dan Bahasa, Jemaat GMIT PNIEL Oebobo Kupang Gelar Festival
Sekda NTT, Benediktus Polo Maing mengatakan ketiga calon tersebut meski dua diantaranya mendapat kepercayaan baru namun dalam proses seleksi sekda ketiganya memiliki peluang yang sama.
"Tidak demikian. Sekda itu jabatan eselon 1, dan diisi oleh eselon 2 melalui seleksi," kata Polo Maing, ketika dikonfirmasi mengenai posisi Domu Warandoy usai dua kandidat sekda dilantik dengan jabatan baru.
Polo Maing menjelaskan, ketiga nama yang diusulkan sedang dalam proses dari Kemendagri ke Presiden. Jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang dilantik hari ini, akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt).
"Betul semua ada peluang yang sama. SK sedang dalam proses dari Kemendagri ke Presiden. Nanti ditunjuk Plt," ujarnya.
Baca juga: Sambut Kunjungan Presiden Jokowi, Pemda Sumba Timur Gelar Pertemuan Persiapan
Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Jhon Tuba Helan, menyebut, sudah jelas, satu dari ketiga calon tersebut akan menjabat sebagai sekda.
Menurutnya, sudah ada pemberian beban dan tanggungjawab yang baru kepada dua calon sekda maka konstalasinya sudah jelas, jabatan sekda diberikan kepada siapa.
"Soal calon sekda, jika dua calon sudah diangkat dalam jabatan lain maka jelas satu calon lainnya diangkat jadi Sekda," katanya, dikonfirmasi terpisah.
Meski demikian, kata Jhon, semua pihak tetapi menunggu keputusan dari pemerintah pusat melalui penetapan surat keputusan yang akan diberikan kepada pansel atau pemerintah daerah.
"Kita tunggu saja SK pengangkatan secara resmi. Ini baru indikasi, belum pasti sekda itu siapa," tandasnya.
Baca juga: Kunjungan ke Sumba Timur, Ini Dua Agenda Penting Presiden Jokowi
Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT bidang pemerintahan, Ana Waha Kolin, mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan rotasi jabatan untuk menjegarkan kembali sistem kerja pada birokrasi.
Ana Kolin menegaskan agar jabatan eselon IIA yang lowong harus segera diisi karena sangat berpengaruh dalam proses berlangsunnya sistem pemerintahan.
"Jabatan Bappelitbangda itu harus terisi karena dinas tersebut berhubungan erat pembahasan perubahan anggaran dan anggaran murni. Ini menjadi liding sektor yang tidak bisa dianggap remeh sehingga ketika dibiarkan lowong maka mengganggu stabilitas roda pemerintah," katanya.
Ditambahkan penggunaan anggaran dalam dinas tersebut juga akan berdampak buruk jika berjalan tanpa sebuah penguna anggaran dan mengaharapkan sekretarisnya.
"Sesegera mungkin di isi karena selain jabatan eselon II juga jabatan sekda juga kosong. Kita berharap jabatan-jabatan ini dapat diisi sesuai mekanisme yang berlaku," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah provinsi (Pemprov) NTT melantik empat pejabat eselon II. Wakil Gubernur, Josef Nae Soi melantik pejabat tinggi pratama itu.
Pelantikan berdasarkan keputusan Gubernur NTT Nomor BKD 816.2.1/22/BKD/32, tanggal 27 Mei 2022 tentang pengukuhan dalam jabatan serta pemberhentian dan pengangkatan PNS di lingkup Pemprov NTT.
Para pejabat yang dilantik yakni Kosmas D Lana sebagai Staff Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan, Messerasi Ataupah sebagai Staff Ahli Gubernur NTT Bidang Kesejahteraan Rakyat, Ruth Diana Laiskodat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dan Aba Maulaka sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT.
Wagub Josef, dalam arahannya, mengatakan, setiap pelantikan pasti timbul pertanyaan mengapa ada pelantikan dan pergantian.
Pertanyaan itu, kata Wagub, didalam organisasi ada namanya organ. Nah, organ tubuh ini tidak mungkin di ganti tetapi ditambah dengan sasi jadi ada organ dan sasi.
"Organnya tetap sementara sasi-nya yang diganti itulah dinamika, karena itu jabatan apapun yang ada di dalam organ mempunyai fungsi dan peranan sendiri-sendiri yang tidak bisa dipisahkan," ujarnya, Senin 30 Mei 2022 usai pelantikan.
Ia mengibaratkan, pelantikan semacam organ tubuh yang tidak kelihatan tetapi saling melengkapi. Untuk itu, organ ini harus di-sasikan. Dalam organisasi perlu ada, dinamika.
Menurutnya, dinamika harus ada penyesuaian yang istilahnya ada penempatan baru dan suatu perpindahan dari satu tempat ke tempat lain berdasarkan UU ASN. Dalam pelantikan hari ini, tentu saja tidak mudah baginya sebagai pimpinan untuk menentukan mana yang berfungsi sebagai otak, jantung, paru-paru dan sebagainya. Sebab, untuk menentukan perfomance appraisal dan personal appraisal cukup sulit.
"Meski sulit kita sudah memiliki standar ASN yang memberikan dasar bagi saya dan pak Gubernur untuk menentukan," kata Wagub NTT.
Mantan anggota DPR RI itu, menambahkan dengan sisa jabatan yang selesai pada 5 September 2023 mendatang, diharapkan agar saling bersatu padu, bekerjasama dan bergandengan tangan dalam bekerja secara komprehensif serta tidak membeda-bedakan.
"Saya ajak mari mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat karena kita adalah pelayanan yang sudah jelas pada UU pelayanan publik," tutup Wagub Josef Nae Soi.
Salah satu pejabat yang dilantik yakni Ruth Diana Laiskodat. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Inspektorat Daerah NTT dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT.
Ruth Laiskodat mengatakan belum bisa menyampaikan banyak agenda yang harus dikerjakan. Namun, kata Ruth, usai pelantikan dan selanjutnya proses penerimaan ditempat yang baru difokuskan pada Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Kesehatan dan rencana kerja sesuai RPJMD tahun 2018-2023.
"Kalau hari ini belum bisa disampaikan banyak agenda karena harus dipelajari lebih dulu apa IKU nya dan RPJMD baru bisa banyak bicara," jelas Ruth usai pelantikan.
Menurutnya, Dinas kesehatan sudah bekerja banyak tetapi tuntutan masyarakat harus lebih dan lebih lagi. Ia memastikan, timnya akan bekerja untuk melakukan perbaikan yang ada. (*)