Berita NTT Hari Ini
BREAKING NEWS: Empat Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT Digeser
Dinamika harus ada penyesuaian yang istilahnya ada penempatan baru dan suatu perpindahan dari satu tempat ke tempat lain berdasarkan UU ASN
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah provinsi (Pemprov) NTT melantik empat pejabat eselon II. Wakil Gubernur, Josef Nae Soi melantik pejabat tinggi pratama itu.
Pelantikan berdasarkan keputusan Gubernur NTT Nomor BKD 816.2.1/22/BKD/32, tanggal 27 Mei 2022 tentang pengukuhan dalam jabatan serta pemberhentian dan pengangkatan PNS di lingkup Pemprov NTT.
Para pejabat yang dilantik yakni Cosmas D. Lana sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan, Messerasi Ataupah sebagai Staff Ahli Gubernur NTT Bidang Kesejahteraan Rakyat, Ruth Diana Laiskodat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dan Aba Maulaka sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT.
Wagub Josef, dalam arahannya, mengatakan, setiap pelantikan pasti timbul pertanyaan mengapa ada pelantikan dan pergantian.
Pertanyaan itu, kata Wagub, didalam organisasi ada namanya organ. Nah, organ tubuh ini tidak mungkin di ganti tetapi ditambah dengan sasi jadi ada organ dan sasi.
"Organnya tetap sementara sasi-nya yang diganti itulah dinamika, karena itu jabatan apapun yang ada di dalam organ mempunyai fungsi dan peranan sendiri-sendiri yang tidak bisa dipisahkan," ujarnya, Senin 30 Mei 2022 usai pelantikan.
Ia mengibaratkan, pelantikan semacam organ tubuh yang tidak kelihatan tetapi saling melengkapi. Untuk itu, organ ini harus di-sasikan. Dalam organisasi perlu ada, dinamika.
Menurutnya, dinamika harus ada penyesuaian yang istilahnya ada penempatan baru dan suatu perpindahan dari satu tempat ke tempat lain berdasarkan UU ASN.
Dalam pelantikan hari ini, tentu saja tidak mudah baginya sebagai pimpinan untuk menentukan mana yang berfungsi sebagai otak, jantung, paru-paru dan sebagainya. Sebab, untuk menentukan perfomance appraisal dan personal appraisal cukup sulit.
"Meski sulit kita sudah memiliki standar ASN yang memberikan dasar bagi saya dan pak Gubernur untuk menentukan," kata Wagub NTT.
Mantan anggota DPR RI itu, menambahkan dengan sisa jabatan yang selesai pada 5 September 2023 mendatang, diharapkan agar saling bersatu padu, bekerjasama dan bergandengan tangan dalam bekerja secara komprehensif serta tidak membeda-bedakan.
"Saya ajak mari mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat karena kita adalah pelayanan yang sudah jelas pada UU pelayanan publik," tutup Wagub Josef Nae Soi.
Salah satu pejabat yang dilantik yakni Ruth Diana Laiskodat. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Inspektorat Daerah NTT dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT.
Ruth Laiskodat mengatakan belum bisa menyampaikan banyak agenda yang harus dikerjakan. Namun, kata Ruth, usai pelantikan dan selanjutnya proses penerimaan ditempat yang baru difokuskan pada Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Kesehatan dan rencana kerja sesuai RPJMD tahun 2018-2023.
"Kalau hari ini belum bisa disampaikan banyak agenda karena harus dipelajari lebih dulu apa IKU nya dan RPJMD baru bisa banyak bicara," jelas Ruth usai pelantikan.
Menurutnya, Dinas kesehatan sudah bekerja banyak tetapi tuntutan masyarakat harus lebih dan lebih lagi. Ia memastikan, timnya akan bekerja untuk melakukan perbaikan yang ada. (fan)