Berita Kupang Hari Ini
Tren Pelanggaran Lalu-Lintas Malam Hari Menurun, Warga Apresiasi Polresta Kupang Kota
Polres Kota Kupang Kota kembali melakukan pengawasan, monitoring sekaligus patroli di sejumlah titik ruas jalan Kota Kupang, Kamis 26 Mei 2022 dinihar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polres Kota Kupang Kota kembali melakukan pengawasan, monitoring sekaligus patroli di sejumlah titik ruas jalan Kota Kupang, Kamis 26 Mei 2022 dinihari.
Sasarannya potensi balap liar, trek-trekan dan pengguna knalpot racing serta pengendara yang tidak menggunakan helm.
Pantauan POS-KUPANG.COM, pelaksanaan kegiatan patroli pengawasan dilakukan pada beberapa titik antara lain Perempatan Lampu Merah Pos Satuan Lalu-Lintas El Tari, ruas Jalan Jenderal Soeharto tepatnya dari Pasar Kasi Naikoten hingga Terminal Oepura.
Patroli pengawasan juga dilakukan pada jalur pertokoan Kuanino, di ruas jalan Jenderal Sudirman.
Dalam operasi tersebut, personel yang terlibat dari piket fungsi Polresta Kupang Kota bersama empat Polsek jajaran antara lain Kelapa Lima, Oebobo, Alak, dan Maulafa.
Selama patroli dan pengawasan di tiga titik tersebut, tampak jumlah kendaraan yang terjaring sangat berkurang dari biasanya dan sebagian pengendara yang melintas juga sudah menggunakan helm.
Salah satu warga, Rendhi memberikan apresiasi kepada Polresta Kupang Kota yang telah merespon keluhan masyarakat terhadap aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan warga saat istirahat malam hari.
Baca juga: Liga 1: Begini Kata Mesut Ozil Buat Sepakbola Indonesia: Keluarkan Banyak Uang Demi Infrastruktur?
"Terima kasih pak polisi yang telah merespon keluhan warga, karena aksi balap liar sangat mengganggu, terlebih waktu istirahat malam hari, dan kami harap patroli dan pengawasan dari pihak kepolisian, aksi balap liar semakin berkurang," ujar Rendhi.
Terpisah, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H. mengatakan pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung penuh kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh personel Polresta Kupang Kota.
Krisna menambahkan tujuan patroli pengawasan untuk menjawab keresahan masyarakat yang terganggu karena adanya aksi balap liar sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat saat istirahat pada pada malam hari.
Pihaknya juga memastikan masyarakat pengguna jalan saat malam hari dapat terhindar dan mengantisipasi kejadian lakalantas akibat dari aksi balap liar dan trek-trekan di jalan raya.
"Hasil Anev kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan dalam sepekan menunjukkan tren penurunan kasus pelanggaran lalu-lintas dan aksi balap liar, sehingga kami memastikan kehadiran personel Kepolisian secara rutin di lapangan untuk mempersempit ruang gerak aksi balap liar di wilayah Kota Kupang," tegas Krisna.
Pihaknya berharap semua masyarakat mendukung penuh langkah kepolisian dalam rangka menciptakan sekaligus menjamin rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Kupang. (CR14)
