Kabar Artis

Surat Gugatan Ahok ke Veronica Tan 4 Tahun Lalu Dianggap Penuh Kejanggalan, Ini Faktanya

Sudah empat tahun, Basuki Tjahahaja Purnama BTP alias Ahok mengguat cerai mantan istrinya , Veronica Tan Dan, setelah sekian lama terungkap kembali a

Editor: Alfred Dama
Instagram
Veronica Tan saat masih bersama Ahok . Kini Vero sudah melupakan Ahok dan sibuk dengan bisnis daging sapi 

POS KUPANG.COM -- Sudah empat tahun, Basuki Tjahahaja Purnama BTP alias Ahok mengguat cerai mantan istrinya , Veronica Tan

Dan, setelah sekian lama terungkap kembali adanya berbagai kejanggalan surat gugatan cerai tersebut

Surat perceraian Ahok ke Veronica Tan 4 tahun silam ternyata penuh kejanggalan.

Bagaimana tidak penuh kejanggalan, surat perceraian Ahok ke Veronica Tan 4 tahun silam itu ternyata tak ada tanda tangan BTP sampai gelar sarjana ibunda Nicholas Sean.

Kenapa kejanggalan dalam surat perceraian Ahok ke Veronica Tan 4 tahun silam itu bisa terjadi?

Seperti yang kita tahu, kini Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sudah hidup bahagia bersama istri barunya, Puput Nastiti Devi.

Baca juga: Cara Orangtua Veronica Tan Mendidik Anak Disorot, Mantan Istri Ahok Ungkap Fakta

Bahkan kini, rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu sedang hangat-hangatnya setelah dikaruniai anak yang lahir awal tahun 2020 lalu.

Tapi, siapa sangka kalau dulunya surat gugatan Ahok ke Veronica Tan hanya dianggap main-main oleh publik.

Ya, kisah perceraian Ahok dan Veronica Tan pada 2018 silam memang sempat menggegerkan banyak pihak.

Bagaimana tidak, surat perceraiannya tersebar di berbagai akun gosip.

Dalam surat tersebut, gugatan cerai ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan tanggal yang tercantum adalah 5 Januari 2018.

Baca juga: Puput Nastiti Devi Kerap Dibandingkan dengan Veronica Tan,Intip Penampilan Istri Ahok Saat HUTMertua

Penggugat tertulis atas nama Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M menggugat cerai Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit, Penjaringan Utara.

Sempat beredar dan bikin heboh, akhirnya dikonfirmasi bahwa gugatan cerai itu benar adanya.

Dilansir dari kompas.com, hal itu dikonfirmasi oleh pengacara Ahok yakni Josefina Agatha Syukur dan seorang panitera dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun saat itu, banyak dari netizen justru berpikir bahwa berita itu adalah berita hoaks.

Mereka menyadari serangkaian kejanggalan dalam surat gugatan tersebut.

Baca juga: Pengakuan Nicholas Sean Soal Perceraian Ahok dan Veronica Tan, Anak BTP Ungkap Alasan

1. Alamat pengadilan

Dalam surat tersebut, tertulis adalah alamat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni di Jalan Gajah Mada No.17, Jakarta Pusat.

Padahal seharusnya alamat PN Jakarta Utara adalah di Jalan Laksamana R.E Martadinata No.4.

Baca Juga: Beda Jauh dengan Perayaan Hari Lahir Puput Nastiti Devi yang Meriah, Tengok Suasana Ulang Tahun Ibunda Ahok, Hening dan Jauh dari Kata Mewah!

Namun anggapan itu dipatahkan karena ternyata kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipindahkan ke kantor PN Jakpus karena sedang direnovasi pada tahun 2016.

Baca juga: Pengakuan Nicholas Sean Soal Perceraian Ahok dan Veronica Tan, Anak BTP Ungkap Alasan

2. Tidak ada tanda tangan yang bersangkutan

Salah satu netizen di Twitter dengan jeli melihat bahwa tak ada tanda tangan Ahok di sana.

Entah tak terlihat atau memang berada dalam halaman lain, namun dalam surat tersebut memang tak ada tanda tangan yang bersangkutan.

3. Tidak ada gelar

Meskipun gelar Ahok ditulis, namun anehnya, gelar Veronica Tan tidak ditulis.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu netizen di Twitter.

Baca juga: Singgung Pernikahan Ahok dan Veronica Tan, Nicholas Sean Ungkap Alasan Tak Mau Menikah, Trauma?

Padahal seharusnya gelar Veronica Tan yakni S.T tertulis di belakang nama Veronica.

4. Ada kabar burung bahwa perceraian itu hanyalah isu

Dilansir dari akun Instagram @id.admiral, seorang bernama Enggar Budiantoro sempat menulis di kolom komentar Instagram Veronica Tan.

Ia menuliskan bahwa pengacara Ahok yakni Sirra Prayuna sudah mengecek surat itu.

Dan ia menuliskan bahwa Ahok sendiri sudah mengatakan bahwa tidak terdapat tanda tangannya di sana.

Namun kini seiring dengan beredarnya kabar di berbagai media massa, dapat dipastikan bahwa kabar itu tidak benar.

Ahok memang sudah menggugat cerai Veronica Tan dan akhirnya menikah lagi.*

Artikel lain terkait Ahok dan Veronica Tan

Baca berita lain KLIK di Pos Kupang.com

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid .ID berjudu:Surat Perceraian Ahok ke Veronica Tan 4 Tahun Silam Ternyata Penuh Kejanggalan, Mulai dari Tak Ada Tanda Tangan BTP sampai Gelar Sarjana Ibunda Nicholas Sean, Kok Bisa? 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved