Berita Manggarai Barat Hari Ini

Tim Jatanras Polres Mabar Bekuk Residivis Spesialis Curanmor

Pelaku berinisial SS alias Sandri (20) berdomisili di Waemata Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat

Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
Tim Jatanras Polres Mabar Bekuk Residivis Spesialis Curanmor
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES MABAR. 
Pelaku saat diamankan Tim Jatanras di Mapolres Manggarai Barat (Mabar), Senin 23 Mei 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Tim Jatanras Polres Manggarai Barat membekuk seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin 23 Mei 2022.

Pelaku berinisial SS alias Sandri (20) berdomisili di Waemata Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. 

Pelaku diamankan Tim Jatanras Polres Mabar yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, setelah melakukan pencurian sepeda motor matic di Kampung Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu pada Jumat 29 April 2022 dinihari.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH membenarkan penangkapan tersebut. 

Baca juga: Pemuda Asal Manggarai Timur Gelapkan Motor Dibekuk Polisi Polres Manggarai Barat

“Iya, benar Tim Jatanras telah mengamankan terduga pelaku curanmor sore tadi,” ujar AKP Ridwan dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM.

AKP Ridwan menjelaskan, pelaku beraksi pada Jumat 29 april 2022 sekira pukul 02.30 Wita. Saat itu, pelaku pulang dari penginapan orang tuanya di Kampung Sernaru untuk kembali ke penginapannya di Waemata.

Pada saat dalam perjalanan terduga pelaku melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan variasi hijau dan kuning yang terparkir di depan rumah korban, Valentina Walda Jahim (25). 

Selanjutnya, pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke arah jalan utama Sernaru.

Baca juga: Polres Manggarai Barat Lidik 26 Motor Tidak Miliki Dokumen yang Tiba di Labuan 

Setelah sampai di jalan utama, terduga pelaku lalu mencabut kabel kontak lalu menghidupkan motor tersebut dan membawa kabur ke wilayah Malawatar, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar untuk dijual. 

AKP Ridwan membeberkan, terduga pelaku diamanakan oleh Tim Jatanras di Kompleks MTs Labuan Bajo sekira pukul 15.20 Wita. 

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamanakan di Polres Mabar,” katanya.

Lanjut ditambahkan AKP Ridwan, terduga pelaku merupakan residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Mabar. 

Baca juga: Polres Manggarai Barat Amankan Seorang Pelaku Judi Togel

“Terduga pelaku sudah tiga keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ruteng dengan perbuatan yang sama,” tambahnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved