Berita Pendidikan

Dikbud Malaka Cepat Tangani Polemik Honor Guru SDK Kamanasa

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malaka, Yohanes Klau, S. Ip., M.M cepat menangani polemik

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Mans Nahak
Pertemuan antara Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malaka, Yohanes Klau bersama para pengawas, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Malaka, Bernadus Berek, S.Sos serta Kepsek Josefina Seuk, S. Ag untuk tangani polemik honor guru di Tabene, Desa Umakatahan Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, Senin 23 Mei 2022. 

Laporan Reporter POD-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malaka, Yohanes Klau, S. Ip., M.M cepat menangani polemik pembayaran honor para guru SDK Kamanasa

Langkah penanganan polemik honor guru SDK Kamanasa dilakukan dengan melibatkan para pengawas, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Malaka, Bernadus Berek, S.Sos dan staf bidang tersebut. 

Yohanes menyampaikan ini kepada Pos Kupang usai rapat di ruang kerjanya di Tabene, Desa Umakatahan Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, Senin 23 Mei 2022. 

"Hal-hal yang dipolemikan di sekolah perlu diberi perhatian oleh pimpinan unit untuk diselesaikan secara baik dan benar sehingga tidak menciptakan kendala dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan," tegasnya. 

Dikatakan, rapat yang dilaksanakan saat ini untuk memberi perhatian terhadap hal-hal atau polemik yang sudah diketahui publik melalui media komunikasi seperti sosial media dan media massa, pekan lalu. Rapat ini pun, lanjut Yohanes mengingatkan para kepala sekolah yang hadir untuk menangani polemik yang terjadi di sekolah secara tepat sehingga tidak merugikan salah satu pihak. 

"Seperti polemik honor guru SDK Kamanasa. Sudah ada penjelasan kepala sekolahnya. Tidak ada pungutan. Jumlah honor yang dibayarkan kepada guru berkurang karena jumlah anggaran BOS yang disesuaikan dengan berkurangnya jumlah siswa," kata Yohanes sesuai penjelasan Josefina Seuk, S. Ag, Kepala SDK Kamanasa dalam rapat tersebut. 

Baca juga: Yunita Seran Mauk Sabet Juara Bank NTT Cup 2022 di Lapangan Bulog NTT, Simak Hasil Lengkap Juara

Kepala SDK Kamanasa, Josefina Seuk, S. Ag menjelaskan tidak terjadi pungutan dalam pembayaran honor guru di sekolah asuhannya. Jumlah honor yang dibayarkan kepada guru berkurang sesuai jumlah dana BOS yang disesuaikan dengan jumlah siswa. 

Disebutkan, jumlah siswa SDK Kamanasa saat ini sebanyak 245 orang dari tahun sebelumnya sebanyak 300-an siswa. Jumlah siswa yang berkurang ini menentukan jumlah dana BOS yang dialokasikan ke SDK Kamanasa.

"Dana BOS kita berkurang sehingga honor dana BOS disesuaikan pembayarannya. Kalau tahun sebelum setiap guru dibayarkan Rp 1, 2 juta per triwulan. Sekarang kita bayar Rp 1 juta per guru sesuai kemampuan dana BOS," jelas Josefina sambil menegaskan tidak ada pungutan dalam pembayaran honor guru di sekolahnya. 

Hadir pula para pengawas tingkat PAUD, SD dan SMP di antaranya Markus Mau Bani, Aloysius Asa, Fransiskus Asan, Hubertus Berek Fatin, Sebastianus Bai Berek, Yohanes Asit, Matias Tonas sebagai Koordinator Pengawas. (*)

Pertemuan antara Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malaka, Yohanes Klau bersama para pengawas, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Malaka, Bernadus Berek, S.Sos serta Kepsek Josefina Seuk, S. Ag untuk tangani polemik honor guru di Tabene, Desa Umakatahan Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, Senin 23 Mei 2022.
Pertemuan antara Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malaka, Yohanes Klau bersama para pengawas, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Malaka, Bernadus Berek, S.Sos serta Kepsek Josefina Seuk, S. Ag untuk tangani polemik honor guru di Tabene, Desa Umakatahan Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, Senin 23 Mei 2022. (POS-KUPANG.COM/Mans Nahak)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved