Berita Kota Kupang Hari Ini

Warga Kelurahan Oetete Kota Kupang Antusias Membeli Minyak Goreng Curah

penjualan minyak goreng curah subsidi ini kedepan terus dilakukan, sambil menunggu harga minyak goreng kemasan di pasaran kembali stabil

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
ANTRE - Sejumlah warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang sedang menunggu giliran untuk mengisi jerigen dengan minyak goreng curah. Rabu 18 Mei 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Oetete mengadakan bazar minyak goreng curah bersubsidi bagi warga.

Bazar ini disambut antusias, terbukti dengan banyaknya warga yang datang mengantri untuk membeli minyak goreng curah. Bazar berlangsung di depan Sekolah Dasar Inpres Oetete 3, Rabu 18 Mei 2022.

Nova Sayd, salah satu warga Kelurahan Oetete mengaku sangat terbantu dengan adanya bazar migor curah subsidi ini. Sebab selama ini harga minyak goreng kemasan di pasaran masih tergolong tinggi.

Menurut Nova, meskipun dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp. 14.000 per liter, kualitas minyak goreng curah tidak berbeda jauh dengan minyak goreng kemasan.

Baca juga: 5.000 Liter Kuota Minyak Goreng Curah Tersedia di Kelurahan Oetete, Kota Kupang

"Untuk kualitas saya pikir sama saja, tidak beda jauh yang penting kita bisa pakai untuk kebutuhan di rumah. Keadaan begini jadi kita harus sesuaikan, " ujarnya.

Nova berharap, penjualan minyak goreng curah subsidi ini kedepan terus dilakukan, sambil menunggu harga minyak goreng kemasan di pasaran kembali stabil.

"Bazar ini banyak membantu, terima kasih untuk pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat untuk membuat bazar ini, " ucap Nova Sayd.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Oetete Riki Francis mengatakan, dalam bazar ini diberlakukan pembatasan pembelian.

Baca juga: Disperindag NTT Pastian Stok Minyak Goreng Curah Aman

Untuk rumah tangga hanya bisa membeli minyak goreng curah maksimal 5 liter dengan syarat membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk Pelaku UMKM, batas maksimal pembelian hingga 20 liter minyak goreng curah disertai Surat Keterangan Usaha (SKU).

"Persyaratannya hanya membawa foto kopi KTP dan wadah berupa jerigen, ember, botol serta uang tunai untuk membayar," terang Riki.

Ia menambahkan, pihaknya menerima sebanyak 5.000 liter minyak goreng curah. 3.000 ribu liter sudah terdaftar dan sisanya direncanakan akan dijual untuk beberapa hari ke depan bagi warga yang belum sempat membeli pada hari ini.

"Jika kelangkaan minyak goreng masih berlanjut maka LPM bukan tidak mungkin akan mengadakan lagi Bazaar yang sama untuk memenuhi kebutuhan warga, " jelas dia.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved