Sidang Kasus Astri Lael

Hari Ini Sidang Kedua Kasus Astri Lael dan Praperadilan Polda NTT, Ini Agendanya

Sebelumnya pada tanggal 11 Mei 2022, PN Kelas IA Kupang telah menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Terdakwa Randy Bajideh mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Rabu 11 Mei 2022. 

Mengenai permintaan dipasang layar LCD di luar ruang sidang, Fransiskus mengatakan, akan berbentur dengan aturan hukum yang berlaku.

"Untuk layar, kita terbentur dengan aturan. Kalau sidang perdana pembacaan dakwaan masih bisa. Namun untuk sidang yang menghadirkan keterangan saksi hal itu tidak bisa dilakukan, karena saksi-saksi yang akan memberikan keterangan sudah saling mendengar pengakuan dari saksi satunya, kalau itu terjadi berarti sudah tidak sesuai dengan asas hukumnya lagi," jelas Fransiskus. (fan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved