Berita Sumba Timur Hari Ini
Napi Pencuri Ternak dari Lapas Waingapu Dipindahkan ke Nusakambangan
Ikut pula mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone
Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
"Narapidana maximum security adalah narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi, termasuk kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat sehingga perlu mendapat pengawalan ketat sesuai prosedur yang ditetapkan," ujar Hanafi.
Baca juga: Ramalan 12 Zodiak Besok 16 Mei 2022, Gemini Cemas, Cancer Hati-hati, Sagitarius Bersaing
Ia menuturkan, hasil assessment menetapkan untuk dilakukan pembinaan "maximum security" di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
Hal ini dilakukan agar narapidana tersebut mendapat pembinaan yang lebih fokus lagi, sehingga setelah menjalani masa pidana nantinya akan menjadi warga negara yang lebih baik.
"Kebaikan masyarakat adalah hukum tertinggi maka pemindahan narapidana berisiko tinggi ini juga dalam rangka mengurangi resiko yang tinggi. Pemindahan narapidana ke beberapa tempat sesuai hasil assessment dari Tim Pengamat Pemasyarakatan," sebut Hanafi.
Baca juga: Apa Itu Penyakit Hepatitis Akut? Simak Perbedaan dengan Hepatitis Biasa A, B, C, D dan E?
Hanafi juga menyebut bahwa semua hukum adalah sebuah percobaan untuk menjinakkan naluri ganas dari spesies di dalamnya.
"Maka dalam cerminan hidup. Semakin keras bola yang dilempar ke dinding, akan semakin keras pantulannya ke wajah, begitu sebaliknya, semakin pelan dan lembut bola yang dilempar maka makin lembut pula pantulan bolanya," ujarnya filosofis.
Kepala kantor wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, pemindahan narapidana pencurian ternak merupakan permintaan pemerintah.
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2022 Bahasa Indonesia dan Inggris, Lengkap Link Twibbon
Hal tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Pemindahan narapidana khususnya narapidana pencurian ternak ke Nusakambangan dilakukan semata mata untuk menciptakan efek jera bagi para pencuri ternak," ujar Marciana melalui sambungan telepon dari Cilacap, Minggu, 15 Mei 2022.
Ia mengatakan, komitmen Kanwil Kemenkumham NTT bersama pemerintah daerah, juga akan menerapkan kebijakan pemindahan narapidana kasus "tabrak gunung" atau kekerasan dan kejahatan seksual selain kasus pencurian ternak yang telah berlangsung. (Ian)