Berita Manggarai Barat Hari Ini

Terima Permintaan Maaf Keluarga Pengrusakan 2 ATM, BNI KCP Labuan Bajo Tarik Laporan Polisi

Permintaan maaf juga disampaikan kakak kandung pelaku, Rusmin (27). Ia berharap agar pihak BNI dapat memaafkan kekhalifahan adiknya

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Perwakilan KCP BNI Labuan Bajo, Asdinurwansyah saat ditemui, Jumat 13 Mei 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pihak BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Labuan Bajo menerima permintaan maaf keluarga korban pengrusakan dua unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Jumat 13 Mei 2022.

Hal tersebut dilakukan karena pertimbangan iktikad baik dari pihak keluarga untuk meminta maaf dan pelaku yang memiliki riwayat gangguan mental. 

"Kami sudah bersurat hari ini ke Polres Manggarai Barat untuk mencabut laporan," kata Perwakilan KCP BNI Labuan Bajo, Asdinurwansyah. 

Pihaknya juga menyayangkan kejadian tersebut dan berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa di kemudian hari. 

Baca juga: Siswa-siswi SDK FX Buraen Semarakkan Hardiknas Dengan Balutan Pakaian Adat

"Harapan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, jangan sampai ada lagi, karena atas kejadian ini bukan hanya bank yang dirugikan, tapi juga nasabah. Kalau ada lagi kejadian seperti ini, tentunya kami akan ambil tindakan tegas sesuai proses hukhukum yang berlaku, sehingga ada efek jera bagi pelaku," ungkapnya.

Terkait 2 unut ATM yang rusak, Asdinurwansyah mengaku pihaknya telah melakukan perbaikan pada 11 Mei 2022 lalu. 

"ATM sudah kami perbaiki, memang agak lama karena kami masih menunggu alat dari luar. Sekarang dua unit ATM itu sudah dapat digunakan nasabah," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban pengrusakan dua unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), meminta maaf, Jumat 13 Mei 2022.

Baca juga: Tempat Persembunyian Anggota KKB Diobrak-abrik Pasukan TNI Polri, Panglimanya Terbirit-birit

Pelaku Ahmad Yani (26) merupakan warga Translok Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Pelaku melakukan aksinya pada Minggu 1 Mei 2022. Ia dibekuk Tim Jatanras Polres Mabar pada Senin 9 Mei 2022.

Permintaan disampaikan ibu kandung pelaku, Siti Nimat (56) di Kantor BNI KCP Labuan Bajo

Didampingi dua kerabat lainnya, Siti Nimat menyampaikan permohonan maaf. Ia mengatakan anaknya mengalami gangguan mental. 

Baca juga: Gunakan Kartu JKN-KIS, Biaya Persalinan Sesar di RSUD Bajawa Semuanya Gratis

Siti menuturkan, saat kejadian anaknya hendak melakukan transaksi penarikan uang menggunakan kartu ATM bank lain yang belakangan diketahui telah kadaluwarsa, sehingga tidak dapat melakukan transaksi. 

"Anak saya memiliki gangguan mental sehingga dia langsung mengamuk dan merusak mesin ATM menggunakan batu, sekali lagi saya memohon maaf atas tindakan anak saya yang merugikan BNI, permintaan maaf ini saya sampaikan secara ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved