Berita Kota Kupang Hari Ini
SMAN 5 Kupang Segera Miliki 21 Unit Ruangan Baru
Pihak sekolah juga sempat meminjam gedung dari sekolah lain dan mendapat izin dari SMPN 8 Kupang untuk memakai gedung beserta fasilitas
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kupang mendapat bantuan 21 ruangan kelas baru dari Pemerintah melalui Kementerian PUPR.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Jumat 13 Mei 2022, pembongkaran gedung sementara berlangsung sekaligus beberapa unit telah memasang pondasi bangunan.
Sedangkan beberapa unit ruangan belum dirubuhkan, hanya bagian atap yang sudah dibongkar.
Tumpukan material bangunan seperti batu, pasir dan tanah galian juga tampak mengelilingi sekitar lokasi sekolah.
Kepsek SMAN 5 Kupang, Veronika Wawo, S.Pd.,M.Pd. mengatakan pihaknya mendapatkan 21 unit gedung ruang kelas yang saat ini dalam proses pembangunan.
Baca juga: Bupati Ende Ingin Presiden Jokowi Bermalam di Danau Kelimutu
Veronika menambahkan pekerjaan pembangunan berlangsung selama tujuh bulan terhitung sejak akhir April 2022 hingga November 2022 mendatang.
Selama pembangunan 21 unit ruangan baru, semua proses pembelajaran di SMAN 5 Kupang dilakukan secara daring sesuai persetujuan hasil rapat bersama semua orangtua murid.
"Pihak sekolah dan orangtua murid telah bersepakat agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring hingga pembangunan selesai dan gedung siap digunakan," ungkap Veronika.
Pihak sekolah juga sempat meminjam gedung dari sekolah lain dan mendapat izin dari SMPN 8 Kupang untuk memakai gedung beserta fasilitas yang memadai.
"Kami telah mendapatkan pinjaman gedung di SMPN 8 Kupang lengkap dengan fasilitas memadai, bahkan kami juga telah bersurat resmi melalui Dinas P dan K NTT kepada Dinas P dan K Kota Kupang serta SMPN 8 Kupang untuk pemakaian gedung sekolah," jelas Veronika.
Baca juga: Peserta Antusias Ikut Kelas Jurnalistik di Kelas Cinema Literasi Lembata Perpustakaan Daerah
Akan tetapi saat rapat bersama orangtua murid, semua menolak dengan pertimbangan letak SMPN 8 Kupang bersebelahan dengan SMAN 2 Kupang sehingga akan mengganggu aktivitas belajar mengajar darj murid sehingga keputusan bersama sekolah dan orangtua murid bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online.
Selain itu, kondisi lingkungan sekolah yang penuh material bangunan yang berdebu sangat membahayakan kesehatan murid.
"Kesepakatan bersama orangtua murid bahwa kegiatan belajar mengajar secara daring hingga pembangunan 21 gedung selesai, agar harapannya para murid dapat belajar dengan normal dan nyaman di lingkungan sekolah," pungkasnya. (*)