Berita Nagekeo Hari Ini
Bupati Nagekeo Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
organisasi pemerintah daerah pada umumnya yang sekarang sedang mengalami revolusi tata kelola dan perkembangan struktur dan design
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY - Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, pagi tadi, Kamis 12 Mei 2022 di Aula Setda Nagekeo kembali mengambil sumpah dan melantik satu orang pejabat administrator dan satu orang pejabat pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Satu orang pejabat administrator yang dilantik yakni Ferdinandus Bellarminus Dhae Wea, S.Psi dengan jabatan lama Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Nagekeo dilantik dengan jabatan baru sebagai Kabag Organisasi Setda Nagekeo.
Sedangkan satu orang jabatan pengawas yang dilantik yakni Hendrikus Buku, A.Md dengan jabatan lama administrator data base pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dilantik dengan jabatan baru sebagai Kasie Pemberdayaan Masyarakat dan Sarana Prasarana pada Kantor Lurah Nageoga.
Baca juga: Kemenparekraf Optimalkan Pengembangan Desa Wisata di Liang Ndara Melalui Bimtek
Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagekeo Nomor 821/BK Diklat / M/ 864/4/2022 tanggal 27 April 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Jabatan Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Pelantikan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan dan pembinaan karier PNS berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah sehingga perlu dilakukan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural.
Dalam sambutannya Bupati Don mengatakan bahwa kedua pejabat yang dilantik dapat dilihat sebagai representasi bagi pejabat-pejabat yang sudah pernah dilantik atau yang akan dilantik kedepan.
Baca juga: Tokoh Muda Dorong Pemda Manggarai Jadwalkan Kegiatan Taraf Nasional di Labuan Bajo
"Mereka dua istimewa, dilantik sendiri, SK dibacakan sendiri, personal tidak rombongan, tidak gelondongan.
Semua ini terjadi bukan karena kebetulan juga mungkin kehendak Tuhan supaya peran kamu berdua ini masing-masing bisa kita lihat sebagai representasi bagi pejabat-pejabat yang sudah pernah dilantik atau yang akan dilantik kedepan," ujarnya.
Kepada Bellarminus, Bupati Don menegaskan bahwa sebelumnya di Kantor Setwan sebagai Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan pada Sekretariat DPRD. Oleh karena itu, tugas baru tersebut tidak mudah dan perlu kemampuan untuk belajar dengan cepat.
Menurutnya, organisasi pemerintah daerah pada umumnya yang sekarang sedang mengalami revolusi tata kelola dan perkembangan struktur dan design serta operasi dari organisasi rubah.
Baca juga: President Director PT CLL Optimis Bawang Eban Tembus Pasar Internasional
Pemerintah diminta untuk makin merampingkan, makin bisa melihat untuk menyatukan peran tupoksi yang bisa digabungkan, disamakan dan pada saat yang bersamaan jumlah perangkat daerah yang ada tumpang tindih tugas dan fungsi.
"Ini harus dilihat dengan jeli. Saya berharap kamu punya waktu cukup, punya ketenangan untuk bisa melihat. Tidak bisa dikerjakan sendiri. Jangan gengsi, belajar berdiskusi membuka diri supaya bisa di isi kekurangan kita oleh orang lain. Ini paling penting," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa, prinsipnya negara meminta untuk hemat struktur dan kaya fungsi. Maka makin banyak jabatan jabatan struktural yang difungsionalkan.
"Tidak kalah pentingnya juga rujukan teoritis dari buku tentang organisasi harus di-update. Bergerak cepat. Dalam kurun waktu enam bulan kedepan harus bisa diselesaikan. Kita minta, kita tagih. Harus kuat, berani tidak perlu ragu-ragu dari awal. Lihat rujukannya. Lakukan itu," jelasnnya.
Sementara untuk Hendrikus Buku, Bupati Don mengatakan, sebelumnya di dukcapil ada agenda-agenda besar yang belum selesai. Sekarang sudah ada dilevel kelurahan, unit pemerintah paling depan. Bisa melihat bagaimana membantu pelayanan teman-teman sebelumnya di dukcapil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dua-pejabat-administrator-dan-pengawas-saat-mengikuti-acara-pelantikan.jpg)