KKB Papua

Pejuang KKB di Australia Minta Damai Tapi Pasang Banyak Syarat Untuk Indonesia, Begini Isi Suratnya

Kelompok kriminal bersenjata di Papua, mulai memberi isyarat menyerah tapi pasang banyak syarat untuk Indonesia. Kini berani surati Presiden Jokowi.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
tangkapan kamera dua personel KKB dan bendera bintang kejora. 

POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, masih terus melancarkan tindakan makar.

Berbekal senjata api dan senjata tradisional lainnya, mereka menyerang aparat TNI dan Polri serta warga sipil lainnya.

Akibat perbuatannya itu tak sedikit nyawa melayang sia-sia. Yang meninggal dunia itu termasuk juga awak kelompok kriminal tersebut.

Lantaran tindakan KKB mengganggu stabilitas nasional, merongrong kedaulatan NKRI, maka Presiden Jokowi pun mengambil tindakan tegas.

Presiden Jokowi memerintahkan aparat bersenjata baik TNI maupun Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Sementara terhadap kelompok kriminal tersebut, pemerintah menyebutnya sebagai teroris, sehingga wajib hukumnya untuk ditumpas.

Atas perintah Presiden itulah TNI Polri mengambil langkah-langkah konrit guna membasmi kelompok tersebut dari muka bumi Indonesia.

Langkah-langkah konkrit tersebut, kini viral di media sosial. Bahkan tak hanya prosesnya tetapi juga hasilnya, kini viral di jagat maya.

Baca juga: HEBAT! Pasukan Marinir Tumpas Habis KKB di Sorong Timur, Kekuatan Musuh Ternyata Hanya Seujung Kuku

Hal yang mengejutkan, adalah ketika TNI Polri sedang memberlakukan tindakan tegas tersebut, tiba-tiba muncul surat terbuka yang dilayangkan dari Australia.

Surat itu muncul, setelah TNI Polri mulai satu per satu mengambil alih markas KKB yang selama ini ditempati kelompok makar tersebut

Surat terbuka itu ditulis oleh seseorang yang menyebutkan dirinya sebagai pejuang Papua Merdeka tinggal di Australia.

Sosok tersebut bernama Akogo Amatus Do. Ia merupakan mantan pencari suaka asal Papua seusai melakukan tindakan kejahatan di Indonesia.

pasukan KKB dibawah bendera papua
pasukan KKb di bawah bendera papua yang berkibar sampai sekarang

Konon kabar, selama ini Akogo Amatus Do mengemban jabatan strategis di TPNPB/OPM.

Sosok tersebut menduduki jabatan penting, yakni sebagai Ketua Dewan Diplomatik TPNPB/OPM.

Dalam suratnya tersebut, dia membeberkan beberapa hal yang menurutnya penting untuk bangsa Papua.

Disebutkan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB/OPM) kini damai.

Namun perdamaian itu harus melalui meja perundingan untuk menyelesaikan konflik bersenjata yang terjadi di Papua.

Kedua, atas nama TPNPB/OPM dan bangsa Papua, ia mendesak Indonesia untuk segera menghentikan serangan bersenjata demi menghentikan korban jiwa.

Baca juga: Berniat Gempur Pos Keamanan TNI, KKB Malah Dihadiahi Peluru, Satu Per Satu Oknum Jatuh Tanpa Suara

Menurut Akogo Amatus Do, sudah saatnya Indonesia membuka kran dialog damai guna mewujudkan perdamaian di Asia dan Pasifik.

Hanya saja, tandas sosok tersebut, dialog damai tersebut, bukan ditengahi oleh Komnas HAM (Komisi Hak Azasi manusia) Indonesia.

Doalog damai melalui perundingan itu ditengahi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Oleh karena itu, tulisnya, TPNPB/OPM punya beberapa tuntutan yang mutlak harus dipenuhi oleh Indonesia.

Tuntutan itu, yakni mendesak Presiden Jokowi segera menyurati PBB melalui Sekjen PBB, Atonio Guterres dan Dewan Keamanan PBB.

Dalam surat itu harus dituliskan, bahwa Indonesia berkeinginan menyelesaikan konflik bersenjata internasional yang ada di Papua.

Penyelesaian konflik Internasional yang dimaksud, lanjut Hugo Akogo Amatus Do, harus melalui mekanisme perundingan dan mediasi oleh PBB.

Hal ini sesuai dengan Piagam PBB Pasal 33 dan Pasal 34. Pasal ini mengatur tentang Penyelesaian Pertikaian Secara Damai.

Baca juga: TPNPB Umumkan Duka Nasional, Sosok Berjasa Bagi Papua Merdeka Ini Meninggal Dunia Secara Tidak Wajar

pemandangan lain keberadaan KKB di Papua
tangkapan kamera, sisi lain keberadaan KKB di Papua.

Petikan Pasal 33 dan Pasal 34 Piagam PBB, sebagai berikut.

PASAL 33
1. Pihak-pihak yang tersangkut dalam suatu pertikaian yang jika berlangsung terus menerus mungkin membahayakan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, pertama-tama harus mencari penyelesaian dengan jalan perundingan, penyelidikan dengan mediasi, konsiliasi, arbitrasi, penyelesaian menurut hukum melalui badan-badan atau pengaturan-pengaturan regional atau dengan cara damai lainnya yang dipilih mereka sendiri.

2. Bila dianggap perlu, Dewan Keamanan meminta kepada pihak-pihak bersangkutan untuk menyelesaikan pertikaiannya dengan cara-cara yang serupa itu.

PASAL 34:
Dewan Keamanan dapat menyelidiki setiap pertikaian atau setiap keadaan yang dapat menimbulkan pertentangan internasional atau menimbulkan suatu pertikaian, untuk menentukan apakah berkelanjutannya pertikaian atau keadaan itu dapat membahayakan pemeliharaan dan perdamaian serta keamanan internasional.

Surat Akogo Amatus Do itu tertanggal 5 April 2022. Dalam surat itu tertulis Akogo Amatus Do dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Diplomatik TPNPB/OPM.

Akogo pun menyebutkan bahwa TPNPB/OPM menolak dialog damai yang diinisiasi oleh Komnas HAM Indonesia.

Alasannya, Komnas HAM pasti akan mengedepankan kepentingan Indonesia di Tanah Papua.

Komnas HAM tentu akan menengahi penyelesaian kasus itu sarat dengan kepentingan Indonesia.

Bahkan atas nama kepentingan Indonesia, Komnas HAM bisa mengelabui Dewan HAM PBB

Baca juga: Berpapasan di Tengah Hutan, KKB Jadi Ayam Sayur Prajurit TNI: Untung Kami Tunaikan Sholat Maghrib

Oleh karena itu, katanya, Papua tidak mau jika menerima ajakan Indonesia untuk berdamai demi kepentingan Indonesia.

Akogo Amatus Do juga mendesak Presiden Jokowi agar segera mengakui ras Papua Barat yang berlatar belakang budaya melanesia.

Pengakuan Presiden Indonesia itu akan mencerminkan keberadaan suatu bangsa, yakni bangsa Papua di wilayah pasifik yang telah diinvasi oleh Indonesia.

"Anda mengakui invasi rusia ke ukraina tapi pada saat yang sama Anda juga melakukan invasi kepada sebuah bangsa melanesia di Asia Pasifik, kata Akogo bernada provokatif.

Tertangkap kamera, salah satu sosok pengacau di Papua. Kelompok ini terus menebar teror dan ancaman ke warga
Tertangkap kamera, salah satu sosok pengacau di Papua. Kelompok ini terus menebar teror dan ancaman ke warga (POS-KUPANG.COM)

Ia juga menyebutkan bahwa konflik papua yang terjadi selama ini merupakan konflik bersenjata internasional.

Pasalnya, telah memenuhi dua syarat, yakni memulai berperang dan menunjukkan perilaku pihak yang bertikai.

Surat beratas nama bangsa papua itu ditulis di Australia 5 April 2022 oleh Akogo Amatus Do.

Akogo Amatus Do merupakan mantan orang yang mencari suaka politik dan salah satu pemimpin gerakan papua merdeka di luar negeri.

Baca juga: Kehebatan Egianus Kogoya Mulai Diamputasi, Sosok Ini Ngotot Pisah: Kami Ingin KKB Ilaga Dibagi Dua

Pernyataan senada dilontarkan oleh Juru Bicara OPM, Sebby Sambom. Namun Sebby Sambol tolak upaya damai.

"POada prinsipnya kami setuju untuk damai tapi tidak dilakukan dengan cara-cara Indonesia. Upaya damai itu harus sesuai ketentuan internasional di dalam piagam PBB," katanya.

Dalam pernyataannya, Sebby Sambom meminta Presiden Jokowi untuk menyudahi konflik tersebut dengan cara
duduk bersama di meja perundingan.

Perundingan itu, katanya, dimediasi langsung oleh PBB. Sebab konflik bersenjata di Papua itu, merupakan konflik internasional.

Perundingan itu, katanya, agar tidak dilakukan di Indonesia. Perundingan itu sebaiknya dilaksanakan di sebuah negara yang netral sesuai mekanisme PBB.

Untuk itu, kata Sebby Sambom, Presiden Jokowi harus berjiwa besar untuk hal yang satu ini.

"Kami minta presiden harus sadar dan berjiwa besar untuk duduk di meja perundingan bersama juru runding TPNPB/OPM dan juru runding dari semua pihak terkait," tandasnya.

Untuk diketahui sebagai upaya menuju damai di Papua, Komnas HAM telah turun ke Papua untuk mengumpulkan berbagai informasi dari semua kalangan terkait.

Baca juga: Tempat Persembunyian KKB Diobrak Abrik, Lesmin Walker Tewas, Lekagak Telenggen Lari Terbirit-Birit

Namun upaya ini ditolak oleh Papua. Melalui Sebby Sambom, disebutkan bahwa upaya damai itu jangan dilakukan oleh Indonesia tapi PBB.

Hingga saat ini belum ada kabar lain terkait tindaklanjut dari upaya damai tersebut.

Sementara dalam memulihkan keamanan di Papua, TNI Polri senantiasa mengambil tindakan tegas dengan menyisir semua tempat sebagai bagian dari wilayah kedaulatan NKRI.

Bahkan terhadap kelompok-kelompok bersenjata, TNI Polri juga memberikan tindakan tegas demi kepentingan perdamaian dalam negeri Indonesia. (frans krowin/*)

Berita Lain Terkait KKB Papua

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved