Berita Kupang Hari Ini
Kajari Kupang Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata Warga di Area Bendungan Manikin
masyarakat juga merindukan keberlanjutan pekerjaan ini sembari menanti juga proses ganti untung terhadap mereka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Penutupan akses masuk ke Bendungan Manikin, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang akibat belum jelasnya proses ganti untung kepada masyarakat pemilik lahan berakibat lesunya ekonomi disana.
Pasalnya, pekerjaan bendungan yang terjadi selama ini tidak ada perputaran roda ekonomi yang terjadi pada masyarakat sekitar. Persoalan ini memantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar angkat bicara.
Kajari melihat hal tersebut sebagai suatu kemunduran karena saat ini semuanya terhenti.
Baca juga: Kapolres Kupang Siap Jamin Keamanan Pembangunan Bendungan Manikin
"Walaupun pembangunan di dalam kawasan hutan tapi tidak bisa mengabaikan masyarakat yang tinggal disana, kita tidak bisa menutup mata terhadap mereka," ujar Kajari dalam rapat lintas sektoral terkait lenyelesaian polemik bendungan Manikin, Kamis 12 Mei 2022.
Menurut dia masyarakat juga merindukan keberlanjutan pekerjaan ini sembari menanti juga proses ganti untung terhadap mereka.
Selama tiga bulan kata Kajari, perekonomian masyarakat tidak jalan disana sebab dengan pembangunan tentu ada mobilisasi disana dan ada ekonomi yang berputar. Selain itu juga masyarakat disana juga dilibatkan dalam pembangunan dengan Menjadi pekerja yang direkrut oleh kontraktor sebagai buruh.
Baca juga: Polsek Lobalain Gandeng Nakes Baa Terapkan Pola Vaksinasi Jemput Bola
Oleh karena itu keberlanjutan proyek ini sangat penting dibahas karena merupakan proyek strategis nasional karena tujuan presiden bangun bendungan ini untuk masyarakat.
"Saya berharap bisa dilakukan Identifikasi masalah bagaimana proyek ini berjalan hingga selesai dan berharap bila selesai dengan cepat bisa diresmikan sendiri oleh Presiden sebelum turun jabatan," ujar Kajari.
Dia juga senada dengan permintaan Kapolres Kupang bahwa Posko dan fasilitas umum segera harus dibangun demi kepentingan masyarakat.
Baca juga: Bupati Christofel Praing Resmikan Lapangan Pacuan Kuda Rihi Eti Prailiu Sumba Timur
"Apa langkah yang diambil segera sehingga kita agendakan kapan turun, kapan proyek lanjut lagi, dan kapan ganti untung dilaksanakan. Semua harus segera dilakukan jangan kita terus berwacana karena sampai kapan juga tidak akan selesai," pungkasnya.(cr9)
