Sidang Randy Badjideh

Keluarga Manafe Minta Publik Tidak Merespon Pernyataan Ira Ua Secara Berlebihan

Keluarga dari korban pembunuhan ibu dan anak (Astri-Lael) meminta agar publik tidak merespon pernyataan dari tersangka Ira Ua secara berlebihan.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG/BERTO KALU
Keluarga Manafe saat menyampaikan pernyataan sikap menjelang digelarnya sidang perdana kasus Astri Manafe dan Lael Maaccabbe, Selasa 10 Mei 2022 malam. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kupang, Rabu 11 Mei 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga dari korban pembunuhan ibu dan anak (Astri-Lael) meminta agar publik tidak merespon pernyataan dari tersangka Ira Ua secara berlebihan.

Sebab, Ira Ua yang selama ini bungkam secara mengejutkan tampil ke media untuk memberikan pembelaan terhadap dirinya. Ira saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka mengikuti jejak suaminya, Randy Badjideh.

Kakak kandung korban, Jack Manafe mengatakan, apa yang disampaikan Ira ke media menurut keluarga adalah bentuk pembelaan yang tidak pada tempatnya.

"Seharusnya itu dilakukan pada saat persidangan, karena kita semua paham bahwa penyidik telah mengantongi bukti-bukti barulah menetapkan Ira sebagai tersangka, " ungkapnya Selasa 10 Mei 2022 malam.

Baca juga: Kenakan Rompi Orange dan Kopia Putih, Randy Badjideh Ikuti Sidang Perdana 

Oleh sebab itu, lanjut Jack, keluarga Manafe meminta agar publik tidak perlu merespon secara berlebihan terkait dengan apa yang disampaikan Ira Ua ke media.

Pada kesempatan tersebut, Jack juga Manafe juga menyampaikan limpah terima kasih kepada seluruh pihak yang sejak awal kasus ini bergulir telah mendukung dan memberi support kepada keluarga Manafe.

Ia berharap, seluruh proses persidangan tersangka RB dapat berjalan aman dan lancar dengan harapan seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat terungkap serta mendapat hukuman yang setimpal.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak dengan tersangka Randy Badjideh (RB) akan digulirkan hari ini Rabu 11 Mei 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Kupang.

Baca juga: Keluarga Manafe Mengikuti Sidang Perdana RB Dari Luar Gedung PN Kupang, Dengar Dari Speaker

Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)

Suasana sidang dengan tersangka Randi Badjideh di PN Kupang. Rabu 11 Mei 2022
Suasana sidang dengan tersangka Randi Badjideh di PN Kupang. Rabu 11 Mei 2022 (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved