Berita Lembata Hari Ini
Polisi Berhasil Amankan GT, Pelaku Kekerasan Seksual di Malaka
kata Wakapolres Malaka, penyidik terus mengejar dan menangkap oknum lain dan mengusut kasus ini sampai tuntas
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,
POS-KUPANG.COM, BETUN - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malaka berhasil mengamankan GT sebagai terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur atas nama CT (13).
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dengan samaran NM ini Wakapolres Malaka, Kompol Ketut Saba dalam keterangan persnya kepada sejumlah awak media menegaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan oknum pelaku terhadap anak CT (13).
Baca juga: Geger Tuduhan Arya Saloka dan Amanda Manopo Selingkuh, Putri Anne Ungkap Rumah Tangganya
Pada prinsipnya, kata Wakapolres Malaka penyidik terus mengejar dan menangkap oknum lain dan mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Kita kejar sampai dapat. Sampai perkara ini dapat kita ungkap seterang-terangnya dan seadil-adilnya dengan tidak merugikan salah satu pihak," tegas Wakapolres Malaka ini.
Baca juga: Penganiayaan di Lokasi Proyek Pembangunan PLBN Napan, PT WIKA Ambil Sikap
"Pelaku kekerasan seksual atas nama GT terhadap anak CT sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Zainal Arifin Abdulrahman, SH kepada Pos Kupang melalui layanan pesan watshappnya di Betun Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, Sabtu 7 Mei 2022 sore.
Saat ini, lanjut Iptu Arifin pihaknya sudah mengamankan dua orang pelaku yakni GT dan NM. Terkait dengan kronologi kekerasan seksual terhadap anak CT ini pihaknya belum menjelaskan.
Baca juga: Anak Kridayanti Sunat Langsung Ditangani Dua Dokter Ahli, Sang Ibu Cemas Meski Meksi Sehat
"Mohon kesediaan waktu," kata Iptu Arifin singkat. (CR15)