Berita Kota Kupang Hari Ini

Plt Dirut PD Pasar Kota Kupang; Pedagang di Ruko Stadion Merdeka Bisa Direlokasi

PD Pasar harus mengambil upaya mencari jalan keluar,  dengan cara mencari lapak di pasar untuk merelokasi pedagang yang ada di Ruko Stadion

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ruko di Stadion Merdeka Kota Kupang dipagari dengan seng oleh pemilik tanah melalui kuasa hukumnya. Kamis, 5 Mei 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sudah hampir sepekan ruko atau tempat jualan di stadion Merdeka Kota Kupang ditutup oleh orang yang mengaku sebagai pemilik tanah. Akibatnya, aktifitas penjual dan pembeli ditempat itu terhambat, yang selanjutnya membuat pendapatan penjual turut berkurang.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Kupang, Mei Djagi, mengatakan, untuk relokasi pedagang yang ada di lokasi Stadion Merdeka, bisa dilakukan. Dia menyebut, kios yang dikelola oleh pihaknya tidak ada yang kosong. 

"Tetapi kalau memang merelokasi pedagang merupakan arahan dan instruksi dari Pemkot Kupang, maka akan dilakukan, prinsipnya pedagang jangan jadi korban," kata Mei Djagi, ketikan dihubungi wartawan, Jumat 5 Mei 2022.

Baca juga: Kalahkan Leicester City, Gol Tunggal Tammy Abraham Antar AS Roma ke Final Conference League

PD Pasar, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk membangun kios baru di pasar. Pihaknya hanya bertugas melakukan pengelolaan terhadap kios atau ruko yang ada. Hal itu sesuai juga dengan
peraturan daerah (Perda). Meski begitu, pada prinsipnya, PD Pasar tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

Diketahui, di stadion Merdeka ada 42 kios Pemerintah Kota Kupang yang dikelola oleh PD Pasar dan 6 kios swadaya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Kupang, telah mengetahui adanya penutupan ruko di Stadion Merdeka Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Pemkot menggandengkan segera melakukan pertemua dengan pihak terkait untuk membahas masalah ini.

Baca juga: Gemini Relasi Buruk Libra Ingin Berduaan, Zodiak Cinta Besok 7 Mei 2022 Scorpio Kendalikan Godaan

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengki Malelak, mengatakan, tahun 2021 kemarin, Pemkot Kupang diundang oleh TNI Angakatan Darat berhubungan dengan aset di ruko Stadion Merdeka.

"Jadi kami dari Tata Pem bersama Asisten I waktu itu mengikuti pertemuan tersebut,  dalam pertemuan tersebut ternyata di lokasi tersebut ada aset TNI Angkatan Darat dan Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang, ditambah klaim dari keluarga yang saat ini berperkara," kata dia, Kamis 5 Mei 2022.

Dia menyebut, memang Pemkot Kupang tidak memiliki aset di area tersebut. Sebelumnya di masa kepemimpinan Wali Kota Kupang S. K Lerik, telah dilakukan pendekatan dan perizinan untuk penggunaan tempat itu yang selanjutnya dikelola Pemkot. TNI AD diketahui memiliki sebuah koperasi pada tempat itu. 

"Jadi waktu itu Pemkot Kupang diizinkan untuk membuat lapak atau kios di area tersebut untuk disewakan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Bicara Soal Perempuan Muda, Veronica Tan Dipuji Ada Juga yang Kaitkan dengan Mantan Suami, Soal Apa?

Kepemilikan oleh TNI AD, memang sah. Bahkan, Pemprov dan Pemkab Kupang juga memiliki bukti yang jelas terkait lokasi itu. Hanya Pemkot yang tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Dengan situasi seperti ini, PD Pasar harus mengambil upaya mencari jalan keluar,  dengan cara mencari lapak di pasar untuk merelokasi pedagang yang ada di Ruko Stadion Merdeka.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffry Pelt, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yaitu Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan (Tata Pem) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang, karena duhulunya, lahan tersebut milik Pemerintah Kabupaten Kupang, Pemerintah Kota Kupang meminta izin untuk mengelola aset tersebut," katanya. (*)

Berita Kota Kupang Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved