Berita Kota Kupang Hari Ini

DPRD Kota Kupang Minta Pengerjaan Jalan Harus Dengan Skala Prioritas 

tentunya yang lebih mengetahui kondisi jalan  lingkungan di kelurahan - kelurahan itu adalah masyarakat

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Tali 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Pengerjaan jalan di  Kota Kupang perlu dilihat dengan skala prioritas. Akses jalan ini dapat memberi dampak bagi aktivitas perekonomian masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Rabu 4 Mei 2022. Adrianus dikonfirmasi soal masih banyak jalan di Kota Kupang yang belum mantap.

Menurut Adrianus, pembangunan jalan di Kota Kupang tentu dengan skala prioritas.

Baca juga: Akses jalan Buruk di Sikka, Warga terpaksa Swadaya Bangun Jalan Ijonatar

"Hampir setiap tahun ada program pembangunan jalan, apakah itu rehabilitasi, rekonstruksi maupun peningkatan jalan. Pengerjaan jalan ini tentu memperhatikan skala prioritas," kata Adrianus.

Dijelaskan, tentunya yang lebih mengetahui kondisi jalan  lingkungan di kelurahan - kelurahan itu adalah masyarakat dan pihak kelurahan. 

Bahkan, pastinya kondisi ini juga sudah disampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang),  baik di tingkat kelurahan sampai tingkat kota.  

Baca juga: Bekas Galian Pipa SPAM Kali Dendeng Tinggalkan Kerusakan Jalan di Kelurahan Airnona

"Demikian pula melalui pokok pikiran anggota DPRD Kota Kupang yang didapat saat reses maupun kunjungan ke daerah pemilihan. Setiap tahun untuk pekerjaan jalan sudah dibahas dan dimasukan dalam APBD, baik pada anggaran murni maupun perubahan  dengan memperhatikan skala prioritasnya," kata Adrianus. 

Dikatakan, untuk tahun anggaran 2022 pekerjaan jalan sudah dianggarkan dan terakomodir dalam APBD.  Sasarannya, tersebar di seluruh wilayah Kota Kupang

Diharapkan agar pemerintah segera melaksanakan dan menyelesaikan proses pelelangannya sehingga dapat segera dikerjakan dan pada akhirnya tujuan dari kegiatan itu dapat membawa manfaat dan berdampak bagi masyarakat. (yel)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved