Info Sekola Kedinasan

Kabar Gembira, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022 Diperpanjang, Cek Persyaratannya

Para lulusan SLTA masih memiliki kesempatan untuk mendaftar di sekolah kedinas Kementerian Perhubungan

Editor: Alfred Dama
istimewa
Seleksi Sekolah Kedinasan 2021 

POS KUPANG.COM -- Para lulusan SLTA masih memiliki kesempatan untuk mendaftar di sekolah kedinas Kementerian Perhubungan

Ini menjadi kabar gembira bagi para lulusan yang ingin langsung mendapat iktan dinas bekerja

Kabar baik bagi siswa, pendaftaran yang ingin sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan atau Kemenhub resmi diperpajang.

Sesuai dengan jadwal yang dirilis oleh Dikdin Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran sekolah kedinasan berakhir pada tanggal 30 April 2022 lalu.

Namun, beberapa sekolah kedinasan seperti Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) serta sekolah kedinasan Kemenhub, pendaftarannya diperpanjang hingga 5 Mei 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Pendaftaran 21 Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022 Diperpanjang Hingga 5 Mei, Nama 21 Sekolah Kedinasan

Perpanjangan masa pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub tertuang dalam Pengumuman Kemenhub nomor PG 12 Tahun 2022 tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023.

Siswa yang tertarik untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub, berikut ini informasi persyaratannya yang dirangkum dari situs sipencatar.dephub.go.id.

Persyaratan umum Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2022, kecuali khusus untuk pendaftar pada Program Studi D3 Manajemen Lalu Lintas Udara minimal 18 tahun pada 1 September 2022.

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan Kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4).

Baca juga: Peningkatan Kapasitas Sekolah Perbatasan SMKN Raihat Kerja Sama Fakultas Teknologi Pertanian UKAW

Untuk lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas 11 serta semester gasal kelas 12) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan Kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas 11 serta semester gasal kelas 12) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat.

Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.

Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Peningkatan Kapasitas Sekolah Perbatasan SMKN Raihat Kerja Sama Fakultas Teknologi Pertanian UKAW

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk: Program Studi D4 Penerbang, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm. Program studi D3 PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D3 MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved