Berita Timor Tengah Utara Hari Ini

Nilai Ketua DPRD Arogan, Sejumlah Anggota DPRD TTU Walk Out

Beberapa anggota DPRD TTU yang tidak puas dengan proses sidang tersebut kemudian terlihat keluar ruang sidang

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
PARIPURNA - Suasana rapat paripurna pembahasan pergantian pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD TTU, Kamis 28 April 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU) Walk Out dari ruang sidang DPRD TTU saat Rapat Paripurna pembahasan pergantian pimpinan dan anggota alat kelengkapan  DPRD TTU masa jabatan 2019-2024.

Disaksikan POS-KUPANG.COM, tampak rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD TTU, Kamis 28 4 2022 kian memanas ketika sejumlah anggota DPRD melakukan interupsi terhadap pernyataan ketua DPRD TTU perihal komposisi alat kelengkapan DPRD.

Beberapa anggota DPRD TTU yang tidak puas dengan proses sidang tersebut kemudian terlihat keluar ruang sidang.

Baca juga: Politani Kupang Lepas 161 Wisudawan, Ini Harapan Direktur 

Anggota DPRD TTU, Fabianus One Alisiono saat diwawancarai mengatakan, Fraksi Gerindra DPRD TTU melakukan aksi walk out karena komposisi AKD yang disampaikan Partai Gerindra tidak dimasukan.

"Komposisinya lain, dibacakan lain, maka kami berprinsip ini masalah Marwah Partai," ujarnya.

Partai, kata Fabianus, mengutus anggota DPRD di fraksi. Oleh karena itu, wajib hukumnya, pimpinan DPRD membacakan hasil sesuai kesepakatan Partai bukan atas keinginan ketua DPRD sendiri. Pasalnya, fraksi bukan AKD.

Baca juga: DLH Sumba Barat Kerahkan 65 Anggota Pasukan Kuning, Ini Yang Dilakukan

Menurutnya, mekanisme yang ditempuh pimpinan DPRD TTU sudah menyalahi prosedur. Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra meminta agar sidang tersebut diskorsing untuk dilakukan pembenahan administrasi.

"Maka saya mengambil sikap bersama teman-teman harus walk out, karena tidak sesuai dengan apa yang kita usulkan," ungkap Fabianus.

Ia menuturkan, pihaknya berencana mengambil langkah lain pasca melaporkan hal ini kepada DPC Partai Gerindra. 

Baca juga: Puan Sindir Capres Ganteng Tak Bisa Kerja, Bambang Pacul Sebut Presiden Ukraina

Sementara itu, Anggota DPRD TTU, Yohanes Salem, S. T, menjelaskan, usulan komposisi Fraksi Ampera ke AKD mengalami perubahan. 

"Makanya di dalam forum kita masuk terlambat, mereka sudah buka sidang. Makanya kita sarankan agar ada ruang untuk mengakomodir perubahan-perubahan itu melalui skorsing, tetapi ketua terus melanjutkan, " kata Ketua DPC Partai Demokrat TTU ini.

Hal ini, ucap John, menunjukkan bahwa, pimpinan (DPRD) sangat arogan. Di mana seolah-olah pimpinan DPRD memiliki kuasa absolut yang kemudian tidak mau untuk mengakomodir pikiran dari fraksi-fraksi. 

Baca juga: Man United Vs Chelsea, Setan Merah Punya Kesempatan untuk Bangkit dari Keterpurukan

Baginya, lembaga DPRD adalah lembaga politik. Tentunya semua fraksi memiliki kepentingan dalam pengusulan AKD. 

Apabila ruang tersebut ditutup maka, beber John, Fraksi Ampera DPRD TTU meminta sidang ini dihentikan. 

"Jika terus dilanjutkan, kami walk out," tukasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved