Zakat Fitrah 2022

Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga, Simak Besarannya Tahun ini

Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak dan Keluarga, Simak Besarannya Tahun ini

Editor: Adiana Ahmad
Tribun Kaltim/Ist
Zakat Fitrah - Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak dan Keluarga, Simak Besarannya Tahun ini 

Niat zakat fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat zakat fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat zakat fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Bagi penerima zakat fitrah

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah untuk 1 orang adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Kualitas beras atau makanan pokok harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Ini menjadi pedoman menghitung zakat fitrah dalam satu keluarga.

Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras, dikutip darri Kompas.com.

Sementara untuk uang ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah ini berbeda-beda per wilayah.

Namun berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, adalah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunStyle.com/Anggie) (Kompas.com/Nur Jamal Shaid)

Berita lain tekait Zakat Fitrah 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BACAAN Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Diri Sendiri, Istri dan Anak, Berikut Jumlah Besarannya, https://www.tribunnews.com/ramadan/2022/04/28/bacaan-niat-zakat-fitrah-untuk-keluarga-diri-sendiri-istri-dan-anak-berikut-jumlah-besarannya?page=all.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Inza Maliana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved