Berita NTT Hari Ini
Berbagai Kerugian Doxing Dialami Wartawan, Dari Trauma Hingga Gangguan Jiwa
peretasan hingga dengan identitas jurnalis dapat disalahgunakan seperti misalnya untuk pinjaman uang online.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Wartawan kerap mengalami berbagai kejahatan digital termasuk doxing. Kejahatan siber ini bisa merusak citra, keselamatan jiwa, trauma juga gangguan jiwa.
Andry Haryanto, Jurnalis Liputan6 yang juga sedang menyusun tesis mengenai kejahatan digital terhadap jurnalis mendapati kasus-kasus ini dialami wartawan Indonesia.
Ia mengungkapkan ini dalam materi mengenai doxing sebagai kejahatan digital terhadap jurnalis dalam webinar bersama Media Lab, Selasa 26 April 2022.
Doxing merupakan salah satu kejahatan siber berupa penyebarluasan tanpa izin soal informasi pribadi seseorang dengan tujuan untuk menghancurkan pribadi tersebut.
Baca juga: Kejati NTT Lidik Indikasi Penimbunan Minyak Goreng, Polda NTT Lakukan Pengawasan
Pada awalnya ia menyampaikan contoh doxing pernah juga dilakukan teroris Suriah yang mempunyai kemampuan peretasan terhadap sejumlah staf pemerintah di NTT.
Tidak saja warga biasa, wartawan juga seringkali mendapatkan serangan doxing. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mencatat aksi kejahatan doxing pada jurnalis per Mei 2020 saja sebanyak 4 kasus.
Kejahatan ini ada dan menghantui jurnalis dalam menghasilkan karya jurnalistik maka perusahaan pers dan Dewan Pers perlu hadir untuk itu.
"Omong kosong bicara produk jurnalistik tetapi tidak ada perlindungan terhadap wartawan," kata dia.
Baca juga: Masuk Musim Tanam Kedua Pemerintah Minta Petani Manfaatkan Sumber Daya Secara Maksimal
Identitas yang disebarkan misalnya foto, nama dan data pribadi lainnya. Kasus doxing juga sering terjadi di berbagai negara terhadap jurnalis dan keluarga jurnalis yang dirugikan. Doxing dilakukan pihak tertentu karena karya jurnalistik yang dihasilkan.
Temuan di Indonesia pada 2017 hingga dengan 2021 juga didapatinya. Rata-rata jurnalis Indonesia lebih banyak menutup akun media sosial saat mendapatkan serangan doxing.
Tetapi doxing sendiri menjadi pintu masuk kejahatan lainnya seperti ujaran kebencian, pelecehan seksual, serta ancaman lainnya seperti pembunuhan, peretasan hingga dengan identitas jurnalis dapat disalahgunakan seperti misalnya untuk pinjaman uang online.
Pelaku doxing biasanya membangun narasi tanpa akurasi bertujuan mendapatkan atensi hingga viral dan menjatuhkan citra pribadi wartawan dan profesinya.
Baca juga: Kikc Off Liga 1 2022/2023 Bakal Digelar 27 Juli 2022, Arema Rampungkan Persiapan Tim Musim Depan
"Ini yang ditemukan saya baru-baru ini, ada yang dapat tagihan pinjaman online dan jurnalis diancam karena identitas lainnya akan disebar," kata dia.
Temuan lainnya yaitu seorang jurnalis perempuan dilecehkan pelaku dimana fotonya dimanipulasi, disebarkan, hingga menyebabkan gangguan psikologi terhadap jurnalis tersebut sampai akhirnya dirawat di rumah sakit jiwa.