Ramadan 2022

Cara Menghitung Zakat Fitrah Jika Dibayar dengan Uang, Berikut Bacaan Niat dan Waktu Pembayarannya

Simak cara menghitung Zakat Fitrah jika dibayar dengan uang, berikut Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Waktu pembayarannya

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNJOGJA.COM
Ilustrasi Zakat Fitrah - Cara Menghitung Zakat Fitrah Jika Dibayar dengan Uang, Berikut Bacaan Niat dan Waktu Pembayarannya 

Cara Menghitung Zakat Fitrah Jika Dibayar dengan Uang, Berikut Bacaan Niat dan Waktu Pembayarannya

POS-KUPANG.COM - Ramadhan tinggal 5 hari lagi. Ayo bayar Zakat Fitrah.

Tidak hanya beras dan gandung atau kurma, Zakat Fitrah sekarang sudah bisa dibayar dengan uang.

Begini cara menghitung Zakat Fitrah jika dibayar dengan uang.

Simak Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah & Doa Saat Menerima Zakat Lengkap dengan Cara Membayarnya

Bagi kamu yang ingin membayar Zakat Fitrah dengan uang disesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing.

Karena itu, besaran Zakat Fitrah dengan uang di setiap daerah pasti akan berbeda.

Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam dan wajib dibayarkan oleh Umat Islam. 

Perintah zakat tertuang dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra:

Berikut bunyi hadistnya sebagaimana dikutip dari website Badan Amin Zakat Nasional, baznas.go.id: 

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Baca juga: Kapan Batas Akhir Membayar Zakat Fitrah? Simak Waktu Wajib,Sunnah,Mubah & Makruh saat Menyerahkannya

Besaran zakat fitrah yang dibayarkan yakni beras atau makanan pokok masyarakat setempat seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Waktu pembayaran zakat fitrah

Lantas, kapan waktunya membayar zakat fitrah? 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved