Lowongan Kerja

Penerimaan Pegawai PTT BPJS Kesehatan, Lowongan Kerja 150 Posisi Untuk Seluruh Wilayah Lamar Online

Lowongan kerja BPJS Kesehatan ini membutuhkan sebanyak 150 posisi untuk ditempatkan di berbagai kantor wilayah BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Editor: Hermina Pello
POS KUPANG/GECIO VIANA
ILUSTRASI -Penerimaan Pegawai PTT BPJS Kesehatan, Lowongan Kerja 150 Posisi Untuk Seluruh Wilayah Lamar Online 

POS-KUPANG.COM - Informasi lowongan kerja terbaru bagi bBagi para pencari kerja

Lowongan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ada banyak posisi yang dibutuhkan BPJS Kesehatan di 2022 ini. Melansir akun Instagram Kemnaker, Senin 25 april 2022, rekrutmen BPJS Kesehatan sebagai Pegawai Tidak Tetap atau PTT.

Lowongan kerja BPJS Kesehatan ini membutuhkan sebanyak 150 posisi untuk ditempatkan di berbagai kantor wilayah BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pendaftaran Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN Hari Terakhir, Nama BUMN, Cara Lamar dan Syarat

Jika kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, maka berikut persyaratan yang dirangkum dari laman rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

Rekrutmen PTT BPJS Kesehatan

Syarat dan ketentuan:

1. Warga Negara Indonesia

2. Belum menikah saat mendaftar

3. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Rekrutmen Bersama, PT KAI dan INKA, Simak Syarat dan Link Lamar

4. IPK minimal 2,75 skala 4

5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022

6. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri

Catatan:

Baca juga: Lamar Online, Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina Bagi Lulusan D3-S1

1. Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya/gratis. Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved