Liga 1
Masa Depan Simic di Persija Terancami, Hanya Konate Pemain Asing yang Bertahan di Macan Kemayoran?
Berita Liga 1 terbaru, masa depan Marko Simic di Persija Jakarta masih misteri, benarkah hanya Makan Konate pemain asing Macan Kemayoran yang bertah
Sementara itu terkait Marko Simic, penampilan pemain tersebut dikatakan tak seperti musim-musim sebelumnya.
Baca juga: Bursa Transfer Pemain Liga 1: Leonard Tupamahu Bertahan di Tridatu Bali United
Dicky mengatakan, pemain 34 tahun itu tak setajam kala bermain di musim 2018 dan 2019.
Meski menjadi buah bibir karena nasibnya yang tak jelas, Marko Simic merupakan pemain yang masih berstatus sebagai top scorer dengan torehan 14 golnya.
Sehingga menurut Dicky, jika laga bisa disaksikan langsung oleh suporter, kemungkinan itu bisa mengembalikan penampilan gemilang dari Marko Simic.
"Kemarin itu kompetisinya tidak normal dan kita enggak tahu ya, kalau musim ini pakai penonton mungkin dia bisa gacor," jelas Dicky.
"Kalau dari penilaian fans, Simic memang tidak menampilkan permainan terbaik tapi dia itu top scorer Persija Jakarta," jelasnya.
Diketahui, Macan Kemayoran memutuskan untuk tak memperpanjang kontrak 3 pemainnya, pada Selasa (19/4/2022).
Ketiga pemain tersebut adalah Novri Setiawan, Yoewanto S. Beny, dan Adixi Lenzivio.
"Terima kasih telah berjuang bersama Macan Kemayoran, @novrisetiawan11, @alenzivio, dan @yoewantostya," tulis pernyataan klub, dalam Instagramnya @persija.
"Persija Jakarta resmi tidak memperpanjang kontrak ketiga pemain tersebut dan mendoakan yang terbaik untuk karier mereka di masa depan. #BelieveIn12 #PersijaJakarta."
Tak hanya itu, Persija Jakarta lebih dulu telah melepas Ichsan Kurniawan.
Macan Kemayoran juga mengakhiri kerja sama dengan pelatih Sudirman dan manajer Bambang Pamungkas.
Sedangkan pada bursa transfer musim ini, Persija telah mendatangkan 3 pemain baru yakni, Firza Andika, Hanif Sjahbandi, dan Hasamu Yama.
Mereka juga mengumumkan memperpanjang kontrak pemain senior, Maman Abduraham dan Tony Sucipto, serta kontrak satu pemain muda, Osvaldo Haay. (*)