Berita TTU Hari Ini

Tolak Hasil Pengumuman Seleksi PTT, GMNI Kefamenanu dan ARMET Kembali Gelar Aksi Demonstrasi

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu dan Aliansi Rakyat Menggugat (ARMET) kembali menggelar aksi di Kantor Bupati Timor Ten

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/DION REBON
Pose masa aksi saat menggelar aksi demontrasi di depan kantor Bupati TTU, Kamis, 21 April 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu dan Aliansi Rakyat Menggugat (ARMET) kembali menggelar aksi di Kantor Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT.

Aksi demontrasi yang berlangsung pada, Kamis, 21/04/2022 ini digelar sebagai salah satu bentuk protes terhadap pengumuman hasil seleksi PTT Pemerintah Kabupaten TTU tahun anggaran 2022 yang dinilai sarat kejanggalan.

Masa aksi dikawal ketat oleh Satpol PP Pemerintah Kabupaten TTU, Aparat Kepolisian Polres TTU, dan Kodim 1618/TTU.

Para demonstran yang tergabung dalam aksi ini adalah para calon PTT yang tidak lulus seleksi, Aktivis GMNI Cabang Kefamenanu, dan beberapa orang mahasiswa PMKRI Cabang Kefamenanu.

Masa aksi terlihat beberapa kali terlibat debat sengit dengan Kasat Pol PP, Agustinho Solokana perihal pemberian izin masa aksi untuk masuk menemui Bupati dan Wakil Bupati TTU.

Baca juga: Liga 1: PSM Makassar Hening Dalam Perburuan Pemain Liga 1 2022, Ini Sosok Pemburu Pemain

Para demonstran juga tampak tetap menggelar aksi meskipun diguyur hujan.

Pasca melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, sebanyak 15 orang perwakilan demonstran akhir berhasil melakukan audiens bersama Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Eusabius Binsasi dan Pansel PTT beserta para pimpinan OPD Lingkup Pemda TTU. (*)

Pose masa aksi saat menggelar aksi demontrasi di depan kantor Bupati TTU, Kamis, 21 April 2022.
Pose masa aksi saat menggelar aksi demontrasi di depan kantor Bupati TTU, Kamis, 21 April 2022. (POS-KUPANG.COM/DION REBON)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved