Berita Sumba Barat Hari Ini

Jelang Hari Raya Idul Fitri, BPOM  Datangi  Pasar dan Pertokoan  di Waikabubak

beberapa jenis barang seperti susu dan jenis makanan olahan yang terjual melewati batas waktu atau kadaluwarsa

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
PERIKSA - Koordinator BPOM Waingapu, Sumba Timur bersama tim melakukan pengawasan dengan memeriksa barang jualan disalah satu toko di Sumba Barat, Rabu 20 April 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Koordinator BPOM Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Bernardus Beda Moron, SSi, M.Hum mengatakan, menjelang hari raya Idul Fitri,  pihaknya  melaksanakan kegiatan pengawasan   dengan mendatangi toko-toko dan pasar dalam wilayah Kota Waikabubak, Sumba Barat, Selasa 19 April 2022 hingga Rabu 20 April 2022.

Langkah itu dilakukan  guna memastikan  barang yang terjual halal dan bermutu.

Bernardus Beda Moron, SSi, M.Hum menyampaikan hal ini di Waikabubak, Sumba Barat, Rabu 20 April 2022.

Baca juga: Ikut Rombongan Kadin Indonesia dan B20 ke New York, Bobby Lianto Promosikan NTT 

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan lapangan, pihaknya menemukan beberapa jenis barang seperti susu dan jenis makanan olahan yang terjual melewati batas waktu atau kadaluwarsa, kemasan rusak dan tercemar.

Barang-barang tersebut telah diamankannya. Memang jumlahnya sedikit sekitar 6 jenis barang. Namun demikian, pihaknya tetap mengamankannya.

Selanjutnya, bersama tim akan melakukan rapat evaluasi terutama terhadap para pemilik toko untuk seterusnya memberikan himbauan agar memperhatikan barang-barang yang dijual di toko miliknya. Hal itu untuk memastikan semua barang yang dijual halal dan terjamin mutunya.

Baca juga: Benny K Harman Ajak Kader Demokrat Setia Terhadap Garis Partai 

Dalam kesempatan itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumba Barat agar dalam hal berbelanja barang agar memperhatikan masa waktu barang tersebut berlaku, kemasan barang tersebut dan tercemar atau tidak tercemar barang itu.

Hanya dengan cara demikian, masyarakat membantu pemerintah mengingatkan pemilik toko agar memperhatikan barang-barang yang dijual di tokonya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved