Penipuan Calon Tenaga Kerja
Remaja Putri NTT Disekap dan Dianiaya Hingga Tak Bisa Jalan, Ditipu Agen Pekerja di Medan
Akibat penyekapan dan penganiayaan, Katarina kini menggunakan kursi roda. Dia telah berhasil keluar dari penampungan.
POS-KUPANG.COM, MEDAN - Niat Katarina Kewa Tupen (21) untuk bekerja di Kota Medan, Sumatera Utara, pupus. Remaja putri asal Kelurahan Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diduga disekap dan dianiaya hingga tidak bisa berjalan, selama berada di lokasi penampungan Perumahan Griya Albania, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Sejak tiba di Kota Medan, Katarina menempati penampungan milik PT Mitra Asia Sehati. Akibat penyekapan dan penganiayaan, Katarina kini menggunakan kursi roda. Dia telah berhasil keluar dari penampungan.
Penggiat kemanusiaan Paguyuban NTT, Lusi Tampubolon menjelaskan bahwa kejadian itu bermula pada Selasa 22 Maret 2022. Saat itu, korban dari kampungnya dengan tujuan Kota Medan, dijanjikan bekerja di sebuah panti jompo.
Setelah seminggu, Lusi mendapat kabar dari seseorang pastor yang mengatakan bahwa korban disekap di tempat penampungan. "Tanggal 29 Maret, saya dapat kabar dari pastor bahwa ada anak di penampungan yang sedang disekap," kata Lusi kepada Tribun-medan, Rabu 14 April 2022.
Baca juga: Dokumen Tenaga Kerja CTKI Ilegal Asal Flotim Rencananya Dibuat di Surabaya
Kemudian Lusi mencari tahu kabar tersebut, dan mendapatkan informasi bahwa Katarina berada di sebuah penampungan milik PT Mitra Asia Sehati yang dikelola oleh Ahmad Yani Siregar.
"Pada saat itu saya langsung cek di Google Map nama PT itu, ternyata statusnya tutup. Saya bilang ke Pastor," ujarnya.
Selanjutnya Lusi menghubungi rekannya bernama Alpon, yang tinggal di daerah Batang Kuis. Lusi meminta bantuan kepada rekannya itu mencari tahu alamat penampungan tersebut.
"Kebetulan si anak ini (Katarina) ada nomor handphone nya, saya hubungi saya tanya keberadaannya, katanya di Jalan Bersama Ujung," ucap Lusi.
Saat dihubungi, Katarina mengatakan kepada Lusi bahwa kondisi kakinya sedang dalam keadaan sakit. "Saya bilang kamu (Katarina) diam saja di situ, nanti kamu akan saya ambil. Tapi setelah ini SMS atau telepon kamu hapus, pasti nanti dicek kata saya," bebernya.
Lusi mengatakan korban sempat memberitahunya bahwa akan dibawa berobat ke sebuah tempat. Ia pun mencoba menghubungi polisi mengadukan hal tersebut.
Baca juga: Rela Tinggalkan 6 Anak, Seorang Ibu di Flotim Jadi Korban Dugaan Trafficking Calo PJTKI
"Kita komunikasi tersebut, dia bilang bu saya mau dibawa berobat tapi saya tidak tahu kemana, saya koordinasi dengan Polrestabes," ujarnya.
Lebih lanjut Lusi menjelaskan bahwa korban yang saat itu berada di tempat pengobatan mencoba menanyakan lokasi tersebut kepada orang yang akan mengobatinya.
"Ternyata dia dibawa kusuk ke Jalan Mandala. Saya cek tempat tinggal di penampungan itu. Saya pun datang ke Polsek Percut Sei Tuan, untuk meminta pertolongan mau mengambil anak itu," katanya.
Selanjutnya, Lusi menghubungi keluarga korban di NTT meminta identitas dan foto korban agar mudah dikenali. "Saya minta identitasnya kepada keluarga sama foto terakhir, untung saja waktu malam itu komunikasi ke kampungnya bagus."
Setelah mendapat identitas korban, Lusi bersama dengan personel Polsek Percut Sei Tuan langsung menuju ke lokasi penampungan.