Berita Nasional
Tuan Rumah GPDRR, Peran Strategis Indonesia di Wilayah Ring of Fire
Indonesia mendapatkan kepercayaan besar sebagai tuan rumah GPDRR ke-7 di Pulau Dewata Bali pertengahan tahun ini.
Selain pembahasan strategis tentang mitigas bencana alam, forum GPDRR juga diharapkan menjadi kesempatan untuk mencari solusi bersama dalam penanganan bencana non alam, khususnya pandemi Covid-19.
Indonesia sebagai penyelenggara berkoordinasi dengan pihak UN (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk membahas studi kasus negara mana yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan, sehingga memberikan suatu keberhasilan dalam mengendalikan wabah Covid-19.
Pembahasan di dalam forum GPDRR akan dibagi dalam empat klaster. Pertama adalah ancaman bencana alam klaster geologi dan vulkanologi.
Gempa bumi dan gunung berapi itu masuk dalam klaster yang dikategorikan klaster pertama.
Klaster kedua adalah klaster ancaman hidrometeorologi kering, yaitu kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.
Klaster ketiga adalah klaster ancaman hidrometeorologi basah, yaitu banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin puting beliung, dan abrasi pantai. Klaster yang terakhir adalah ancaman bencana nonalam, seperti pandemi Covid-19.
Terkait bencana non alam, Koordinator Komunikasi Kesehatan, Direktorat Infokom PMK, Maroli J Indarto menjelaskan tentang pentingnya Indonesia mengambil peran terdepan isu mitigasi bencana non alam.
Mengingat kondisi demografis dan geografis yang dimiliki Indonesia, kolaborasi yang bersifat global akan sangat membantu Indonesia dalam memitigasi bencana non pandemi.
“Kita harus mengambil inisisatif ini. Karena jika kolaborasi global terbentuk dan berjalan dengan baik, manfaatnya akan dirasakan oleh Indonesia dalam menghadapi bencana non pandemi di kemudian hari”. tegas Maroli.
Masyarakat harus memahami potensi bencanan non alam. Masyarakat juga harus teredukasi dalam memitigasi bencana non alam seperti pandemi Covid-19 ini yang bisa muncul di kemudian hari.
“Kita harus bersiap untuk kemungkinan-kemungkinan bencana non alam lainnya seperti pandemi covid-19 ini. Itu adalah keniscayaan, masyarakat harus memiliki kemampuan bencana alam dan non alam, itu harus”, tutup Maroli.
(*)