Berita NTT Hari Ini
Begini Komentar ASN di NTT Terkait Pencarian THR dan Gaji ke-13
Pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 bagi ASN masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparatur Sipil Negara (ASN), di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyambut baik rencana pemerintah untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke 13 tahun ini.
Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, THR dan gaji ke 13 itu bermaksud membantu pemerintah menjaga daya beli dan tingkat inflasi yang terjadi akibat pandemi covid-19.
Beberapa ASN yang dimintai komentarnya, Minggu 17 April 2022, mengenai rencana ini, mengaku turut bahagia mendapat kabar demikian.
Disebutkan, sejak pandemi terjadi ketersendatan pada pemberian THR dan gaji ke 13. Oleh sebab itu, dengan berangusrnya pemulihan ekonomi ini, kontribusi ASN melalui peningkatan daya beli akan membantu pemerintah dan perekonomian.
Baca juga: Ukraina Tenggelamkan Kapal Perang Kremlin, Rusia Hancurkan Pabrik Rudal
"Ia. Ini akan baik. Supaya kami juga pakai untuk berbelanja dan bisa bantu mama-mama di pasar. Kalau di pandemi memang kami juga mau berbelanja juga harus hitung-hitungan," kata seorang ASN di Pemprov NTT.
Dia berharap, agar THR dan gaji ke 13 itu bisa segera disalurkan untuk para ASN. Dengan itu, pergerakan ekonomi akan semkain cepat bertumbuh melalui belanja oleh para ASN.
ASN lainnya, Klemensia, mengaku senang dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah. Dia berpendapat, kalau kebijakan itu diterapkan atau penyaluran dalam waktu dekat, justru akan memacu lebih cepat daya beli dan meningkatkan perekonomian.
Baca juga: Kapolda NTT Pantau Pengamanan Ibadah Perayaan Paskah di Kupang
Dia mengaku, selama pandemi, memang tingkat belanja mengalami pengurangan yang signifikan. Belanja yang ia maksud, merupakan kebutuhan pokok yang harus ia hemat sebisa mungkin, dan disesuaikan dengan keuangan.
"Kalau penyaluran lebih cepat kan bisa bantu kami ASN dan daya beli juga bisa ditingkatkan. Kita senang dengan kebijakan itu," kata dia.
Klemensia menyebut, pada pandemi di tahun 2019 memang, THR dan gaji ke-13 tidak bisa diterima karena difokuskan pada penanganan pandemi. Dengan itu, daya beli mulai terganggu dan komposisi belanja kebutuhan harus disesuaikan ulang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengalokasikan Rp 64 Miliar untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTT. Pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 bagi ASN masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Pantai Kotajogo di Nagekeo Dipenuhi Pengunjung
"Kami sudah alokasikan sebesar Rp64 miliar untuk THR dan gaji ke 13 kepada kurang lebih 14.000 ASN," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Zakarias Moruk, Selasa 5 April 2022.
APBD tahun 2022 ini, Pemprov telah menyiapkan untuk THR bagi ASN. Dalam evaluasi tingkat Kabupaten/Kota juga telah dilakukan untuk penyiapan APBD untuk pembayaran gaji dan THR.
Untuk itu, kata Zakarias, sampai saat masih menunggu petunjuk teknis (Juknis). Seperti tahun-tahun sebelumnya, Juknis tersebut nantinya dilanjutkan dalam peraturan Gubernur NTT.