Berita Nasional
Gaji ke-13 Bakal Cair Juli 2022, THR PNS Kapan? Pemerintah Beri Kepastian, Sebelum Lebaran?
Ini sekaligus jawaban bagi yang beberapa waktu belakangan menunggu kepastian terkait THR pensiunan 2022 kapan cair.
POS-KUPANG.COM - Informasi seputar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) makin jadi perhatian publik.
Terlebih, kini jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS 2022 sudah mendapatkan kepastian. Ini menjadi kabar baik bagi yang selama ini bertanya-tanya kapan THR PNS 2022 cair.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Baca juga: INFO TERKINI THR ASN, TNI/Polri & Pensiunan, Dibayar H-10 Idul Fitri,Ini Jadwal Pencairan Gaji Ke-13
Pencairan THR PNS 2022
Sesuai aturan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pencairan THR PNS 2022 dapat dimulai H-10 Lebaran seperti tahun sebelumnya.
Ini sekaligus jawaban bagi yang beberapa waktu belakangan menunggu kepastian terkait THR pensiunan 2022 kapan cair.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Hampir 30 Triliun Untuk THR Tahun Ini, Ini Detail Angkanya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kementerian/lembaga (K/L) dapat mulai mengajukan surat perintah membayar (SPM) THR ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada Senin mendatang.
"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 dari hari Idul Fitri. Dalam hal ini K/L akan mengajukan surat perintah membayar ke KPPN dimulai Senin nanti yaitu 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya saat Press Statement: THR dan gaji ke-13, Sabtu (16/4/2022).
Kendati demikian, apabila K/L pusat dan daerah terkendala dalam pemberian THR pada 10 hari sebelum Lebaran, diperbolehkan melakukan pembayaran sesudah Lebaran 2022.
Baca juga: Sri Mulyani : Pencairan THR 10 Hari Sebelum Idul Fitri, Besaran Gaji Pokok PNS TNI/Polri, Pensiunan
"Saya berharap semuanya akan bisa dilakukan mulai pada H-10 sehingga dalam hal ini ASN dari pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan sudah bisa menerima THR sebelum hari raya," ucapnya.
Itulah jawaban tentang pertanyaan kapan THR PNS 2022 cair. Hal ini berlaku untuk PNS pemerintah pusat dan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta pensiunan.
Pencairan gaji ke-13 PNS 2022
Selain THR yang akan diberikan pada H-10 Lebaran, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 tahun ini. Gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair?
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 ini akan dicairkan pada Juli mendatang menjelang tahun ajaran baru sekolah. Ini juga berlaku bagi yang selama ini menantikan kepastian gaji ke-13 pensiunan 2022 kapan cair.
Ia menjelaskan, tujuan diberikannya gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri adalah untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan belanja pendidikan untuk anak-anaknya.