Ramadan 2022
Sahkah Puasa Ramadhan Jika Suami Istri Belum Mandi Junub hingga Waktu Imsak? Ini Penjelasan Ulama
Sahkah Puasa Ramadhan Jika Suami Istri Belum Mandi Junub hingga Waktu Imsak? Ini Penjelasan Ulama
Sahkah Puasa Ramadhan Jika Suami Istri Belum Mandi Junub hingga Waktu Imsak? Ini Penjelasan Ulama
POS-KUPANG.COM - Hadast besar karena junub merupakan hal yang membatalkan puasa.
Karena itu bagi pasangan suami isteri yang melakukan hubuangan suami isteri wajib mandi junub sebelum puasa.
Lalu bagaimana jika suami isteri belum Mandi Junub hingga waktu Imsak? Sahkah Puasa Ramadhan?
Ikuti penjelasan ulama berikut ini.
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Raden Mas Said, Tsalis Muttaqin Lc MS, menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
Baca juga: Hukum Mandi Junub setelah Imsak,Sahkah Puasa Ramadhan? Berikut Tata Cara dan Bacaan Niat Mandi Wajib
"Apakah batal puasanya?" ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.
Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.
Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.
"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."
"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."
Baca juga: Tata Cara Mandi Junub, Awali dengan Niat dan Berwudhu, Begini Hukum Mandi Wajib setelah Imsak
"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.
Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.
Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.