Breaking News

Ramadan 2022

Hukum Mandi Junub setelah Imsak,Sahkah Puasa Ramadhan? Berikut Tata Cara dan Bacaan Niat Mandi Wajib

Bagaimana Hukum Mandi Junub setelah Imsak, Sahkah Puasa Ramadhan? Berikut Tata Cara dan Bacaan Niat Mandi Wajib

Editor: Adiana Ahmad
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi Mandi - Hukum Mandi Junub setelah Imsak,Sahkah Puasa Ramadhan? Berikut Tata Cara dan Bacaan Niat Mandi Wajib Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Bacaan Niat Mandi Wajib dan Tata Cara Mandi Junub untuk Wanita & Pria Setelah Keluar Mani atau Haid, https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/06/bacaan-niat-mandi-wajib-dan-tata-cara-mandi-junub-untuk-wanita-pria-setelah-keluar-mani-atau-haid?page=all. Penulis: Nasaruddin Editor: Nasaruddin 

Setelah membersihkan bagian kotor, harus mencuci kembali tangan pakai sabun.

5. Berwudhu

Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.

6. Membasahi kepala

Setelah berwudhu, harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari pangkal rambut. Tata caranya sama seperti mau keramas harian biasa.

7. Mengurai rambut

Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut.

8. Membasahi seluruh tubuh

Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri.

Setelah itu, bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait ramadan 2022
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inilah Hukum Mandi Junub setelah Imsak, Simak Tata Cara Mandi Wajib hingga Bacaan Niatnya, https://www.tribunnews.com/ramadan/2022/04/11/inilah-hukum-mandi-junub-setelah-imsak-simak-tata-cara-mandi-wajib-hingga-bacaan-niatnya?page=all.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved