Investasi Trading Emas Bodong

BREAKING NEWS:Tergiur Tawaran Investasi Trading Emas, Uang Milik Warga Kupang Raib Rp 600 Juta

Sedangkan jumlah uang yang telah diinvestasikan telah mencapai sekitar Rp 600 juta untuk investasi emas tersebut.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM
Fransisco Bessi 

Terpisah, Pengacara Fransisco Bessi sekaligus kuasa hukum dari Magdalena mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda NTT dengan nomor laporan polisi : LP/B/03/I/2021/ SPKT perihal peristiwa penipuan dan atau penggelapan.

Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.

"Kami telah melaporkan kasus trading yang menimpa Magdalena ke Polda NTT dengan melaporkan oknum yang terlibat serta nilai kerugian yang dialami oleh klien Magdalena," jelas Fransisco.

Baca juga: Satwas Sumba Timur Dukung Pencanangan WBK WBBM di PSDKP Kupang

Pihaknya menambahkan, saat ini banyak aplikasi trading di Indonesia yang telah ada tersangka dan mendapat sorotan publik.

 Bahkan di NTT, banyak jenis aplikasi trading juga sudah masuk namun para pihak yang menjadi korban belum berani membuka suara karena alasan malu atau pertimbangan lain.

"Masih banyak yang belum berani mengungkapkan kasus trading yang menimpanya, sehingga melalui kasus yang dialami oleh ibu Magdalena dapat meningkatkan kesadaran hukum dari para korban kasus trading agar berani melaporkan kepada pihak berwajib," tegas Fransisco.

Baca juga: Sosok Transpuan, Dena Rachman Bagikan Kisahnya di Acara Podcast Pos Kupang

Pihaknya juga meminta kepada penyidik dan aparat penegak hukum bekerjasama dengan Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mengawasi berbagai bentuk aplikasi trading yang  menawarkan investasi menguntungkan untuk menipu masyarakat. (cr14)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved